TINJAUAN UMUM 'MUBALLIG' , DA'I
A. Tinjauan Tentang Muballigh
Mubaligh
berasal dari kata tabligh. Adapun pengertian tabligh menurut Tata Sukayat mengatakan bahwa:
“Kata
tabligh merupakan bahasa Arab, yang berasal dari akar kata: ballagha,
yuballighu, tablighan yang berarti menyampaikan. Tabligh adalah kata kerja
transitif, yang berarti membuat seseorang, menyampaikan atau melaporkan”.[1]
Sementara
Mahmud Yunus, kata “Muballigh berarti yang menyampaikan”.[2]
Sedangkan
dalam kamus bahasa
Dari
beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Muballigh adalah seorang
juru dakwah yang berusaha meneruskan dan melestarikan ajaran Islam, dengan
jalan meningkatkan pengertian, kesadaran, penghayatan dan pengamalan ajaran
Islam di tengah-tengah masyarakat.
Muballigh yang dimaksud dalam hal ini adalah seseorang yang memberikan
pengajaran pendidikan agama Islam dalam pendidikan formal, non formal, maupun
informal.
Dalam
konteks ajaran Islam, tabligh adalah penyampaian dan pemberitaan tentang
ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, yang dengan penyampaian dan
pemberitaan tersebut, pemberitaan menjadi terlepas dari beban kewajiban
memberitakan dan pihak penerima berita menjadi terikat dengannya. Dan ilmu yang
mempelajari tentang tabligh disebut ilmu
tabligh, yaitu:
Sukayat,
Tata, mengemukakan bahwa: “ilmu tabligh adalah
ilmu yang membahas tentang tata cara melakukan tabligh al-Islamiyah dengan
metode ilmiah dengan pendekatan istiqra, istinbath, iqtibas, dan istiqra demi
tegaknya kebenaran dan keadilan”[4].
Sedangkan
dalam konsep Islam, tabligh merupakan salah satu perintah yang dibebankan
kepada para utusan-Nya. Bahkan diantara kesempurnaan Nabi Muhammad SAW. Adalah
beliau memiliki empat sifat, yaitu: shidiq, amanah, fathonah, dan tabligh.
Sifat
tabligh yang dimiliki Nabi Muhammad SAW. merupakan sifat wajib yang harus ada
pada diri Rasulullah, karena Rasulullah saw. Menerima wahyu dari Allah SWT.
Yang harus disampaikan kepada umatnya. Dengan demikian, perintah tabligh itu
merupakan perintah yang langsung dari Allah SWT.
Dari
segi sifatnya, perintah tabligh tidak berisifat insidental melainkan bersifat
kontinue yakni sejak Nabi Muhammad SAW. Diangkat sebagai utusan Allah sampai
menjelang kematian beliau. Hal ini sebagai mana dijelaskan dalam al-Qur’an
Surah al-Maidah ayat 67 :
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ
بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ
رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي
الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Terjemahnya:
Hai Rasul, sampaikanlah
apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa
yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah
memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang-orang yang kafir.[5]
Firman
Allah pada ayat tersebut, sebagai perintah Allah kepada Rasulullah SAW. Agar
melaksanakan tabligh, yang sekaligus merupakan perintah kepada umatnya.
Berkaitan dengan kewajiban tabligh ini, terdapat beberapa hadits Rasulullah
SAW. Yang menjelaskannya, antara lain : “Sampaikanlah apa-apa dari aku,
walaupun hanya satu ayat. Agar yang hadir menyampaikan kepada yang tidak
hadir”.[6]
Sedangkan dari segi materi (mawdhu)
tabligh, materi dalam beberapa ayat al-Qur’an di bawah ini:
1. Surah al-Araf ayat 62,
öNä3äóÏk=t/é& ÏM»n=»yÍ În1u ßx|ÁRr&ur ö/ä3s9 ÞOn=÷ær&ur ÆÏB «!$# $tB w tbqßJn=÷ès? ÇÏËÈ
Terjemahnya:
Aku sampaikan kepadamu
amanat-amanah Tuhanku dan aku memberi nasihat kepadamu, dan aku mengetahui dari
Allah apa yang tidak kamu ketahui.[7]
2. Surah al-Araf ayat 68,
öNà6äóÏk=t/é& ÏM»n=»yÍ În1u O$tRr&ur ö/ä3s9 îw¾¾$tRîûüÏBr& ÇÏÑÈ
Terjemahnya:
Aku menyampaikan
amanat-amanah Tuhanku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya
bagimu.[8]
3. Surah al-Jin ayat 28,
zOn=÷èuÏj9 br& ôs% (#qäón=ö/r& ÏM»n=»yÍ öNÍkÍh5u xÞ%tnr&ur $yJÎ/ öNÍköys9 4Ó|Âômr&ur ¨@ä. >äóÓx« #Oytã
Terjemahnya:
Supaya Dia mengetahui,
bahwa sesungguhnya rasul-rasul itu telah menyampaikan risalah-risalah Tuhannya,
sedang (sebenarnya) ilmu-Nya meliputi apa yang ada pada mereka, dan Dia
menghitung segala sesuatu satu persatu[9]
4. Surah al-A’raf ayat 93,
4¯<uqtGsù öNßg÷Ytã tA$s%ur ÉQöqs)»t ôs)s9 öNà6çGøón=ö/r& ÏM»n=»yÍ În1u àMós|ÁtRur öNä3s9 ( y#øs3sù 4y#uä 4n?tã 7Qöqs% úïÌÏÿ»x. ÇÒÌÈ
Terjemahnya:
Maka Syuaib meninggalkan
mereka seraya berkata: "Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan
kepadamu amanat-amanah Tuhanku dan aku telah memberi nasihat kepadamu. Maka
bagaimana aku akan bersedih hati
terhadap orang-orang yang kafir ?[10]
Sebagaimana
pernyataan-pernyataan di atas, dapat dipahami bahwa Muballigh adalah seorang
juru dakwah yang berusaha meneruskan dan melestarikan ajaran Islam, dengan
jalan meningkatkan pengertian, kesadaran, penghayatan dan pengamalan ajaran
Islam di tengah-tengah masyarakat dan memiliki peranan penting dalam penyebaran
agama Islam, termasuk mengantisipasi perkembangan kepercayaan terhadap kekuatan
mistik yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dengan melaui pendidikan
formal, non formal, dan informal.
Untuk
lebih memperjelas pemahaman kita tentang muballigh yang dimaksud, maka akan
diuraikan beberapa aspek pendidikan Islam sebagai berikut::
1. Pengertian Pendidikan
Islam
sebelum penulis
menguraikan lebih jauh
tentang pengertian Pendidikan Islam, terlebih
dahulu akan dikemukakan
pengertian pendidikan Islam
secara umum.
Dalam bahasa
Arab ada beberapa
istilah yang biasa
diperlukan dalam pengertian
pendidiikan antara lain:
“Tarbiyah”, ( تربية ) asal kata
“rabba” (mendidik); pendidikan.[11]
Kata rabba (mendidik),
sudah digunakan pada
zaman nabi Muhammad
SAW. Seperti terlihat dalam
QS. al-Isra’ (17): 24 yang berbunyi:
#ZÉó|¹ÎT$uu $yJx.$yJßg÷Hxqö$#>§ . . .
Terjemahnya:
Wahai
Tuhanku, kasihanilah mereka
keduanya, sebagaimana mereka berdua
telah mendidik aku di waktu
aku kecil.[12]
Dalam ayat
tersebut dalam bentuk
kata benda, kata rabba ini
digunakan juga untuk
Tuhan, ini dikarenakan
Tuhan bersifat mendidik,
mengasuh, memelihara, dan
juga mencipta.
Hasan Langgulung
mengatakan bahwa istilah
pendidikan atau dalam
bahasa Inggerisnya disebut
education berasal dari
bahasa latin educare yang
berarti memasukkan sesuatu;
memasukkan ilmu ke
kepala orang.[13]
Adapun pengertian
pendidikan menurut istilah, maka akan dikemukakan beberapa pendapat para ahli
tentang pengertian pendidikan diantaranya.
Ahmad D. Marimba
mengemukakan bahwa: ”Pendidikan
adalah bimbingan atau
pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap
perkembangan jasamani dan
rohani si terdidik
menuju terbentuknya kepribadian
yang utama.”[14]
Undang-Undang
Dasar Ripublik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang sisitem Pendidikan Nasional
bab II pasal 4 mengatakan bahwa:
Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahua yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[15]
Sedangkan
menurut Undang-Undang Republik
Pendidikan adalah : “Usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.”[16]
Menurut
beberapa pengertian pendidikan yang
telah dikemukakan tersebut diatas, maka
penulis dapat menarik suatu kesimpulan
bahwa pendidikan adalah
suatu usaha sadar
yang dilakukan oleh
orang dewasa atau
pendidik untuk membina
dan mengembangkan potensi-potensi yang
dimilikinya baik jasmani
maupun rohani menuju
kepada terbentuknya kepribadian
yang mulia dan utama.
Oleh
karena itu, pendidikan mempunyai ruang lingkup yang lebih luas dari pendidikan lainnya, karena
pendidikan Islam memerlukan persyaratan
pendidikan lainnya. Apabila
dalam pendidikan lainnya
cukup mengetahui yang
berkenaan dengan pengetahuan
yang disampaikan, maka
dalam penidikan Islam masih
dituntut orang yang
betul-betul melaksanakan atau
mengamalkan ajaran dan
nilai-nilai pendidikan Islam dalam
kehidupan sehari-hari.
Untuk mendapatkan
pengertian pendidikan Islam
yang lebih jelas,
akan diuaraikan beberapa
pendapat dari para
ahli tentang pengertian
pendidikan Islam.
Ahmad D. Marimba
mengatakan bahwa: “Pendidikan Islam
adalah bimbingan jasmani
dan rohani berdasarkan
hukum-hukum Agama Islam
menuju terbentuknya kepribadian
utama menurut ukuran-ukuran
Islam”.[17]
Menurut pengertian
pendidikan Islam yang
dikemukakan tersebut ada
tiga unsur yang
mengandung tegaknya pendidikan
Islam. Pertama, harus ada
asuhan yang berupa bimbingan
bagi pengembangan potensi
jasmani dan rohani
anak didik secara
seimbang. Kedua, usaha
tersebut berdasarkan atas ajaran Islam, yaitu
Al-quran Hadits dan
yang ketiga adalah adanya
usaha yang bertujuan
agar anak didik
pada akhirnya memiliki
kepribadian utama menurut
ukuran Islam (kepribadian
Islam).
Kemudian
Zuhairini, juga mengatakan
bahwa: “Pendidikan Islam adalah
usaha yang diarahkan
kepada pembentukan kepribadian
anak yang sesuai
dengan ajaran Islam,
memikir, memutuskan dan
berbuat berdasarkan nilai-nilai
Islam.”[18]
Dari uraian
di atas dikatakan bahwa
pendidikan Islam berupaya
untuk membimbing dan
mengembangkan potensi manusia
dengan usaha-usaha yang
sistematis yang berdasarkan
ajaran agama Islam,
baik di dalam
kehidupan pribadinya maupun
dalam kehidupan bermasyarakat
yang pada akhirnya
akan terbentuk kepribadian
muslim.
Berdasarkan dari
beberapa pengertian pendidikan
Islam yang telah
dikemukakan di atas, maka
dapat ditarik suatu
kesimpulan bahwa pendidikan
Islam adalah semua
usaha yang berupa
bimbingan dan pertolongan
yang dilakukan secara
sadar oleh si
pendidik terhadap anak
didik dalam proses
perkembangan dan pertumbuhan
jasmani dan rohani
dengan ketentuan berhubungan erat dengan masalah agama, di mana agama
Islam yang mengatur dan membimbing tata kehidupan manusia menuju terbentuknya
kepribadian muslim bertakwa kepada Allah
Swt. Dan menjauhi larangan serta
menjalankan apa yang
diperintahkan-Nya.
Dari
uraian di atas dikatakan bahwa pendidikan
Islam berupaya untuk
membimbing dan mengembangkan
potensi manusia dengan
usaha-usaha yang sistematis
yang berdasarkan ajaran
agama Islam, baik
di dalam kehidupan
pribadinya maupun dalam
kehidupan bermasyarakat yang
pada akhirnya akan
berbentuk kepribadian muslim.
Berdasarkan
dari
beberapa pengertian pendidikan
Islam yang telah
dikemukakan di atas, maka
dapat ditarik suatu
kesimpulan bahwa pendidikan
Islam adalah semua
usaha yang berupa
bimbingan dan pertolongan
yang dilakukan secara
sadar oleh si
pendidik terhadap anak didik
dalam proses perkembangan
dan pertumbuhan jasmani
dan rohani memiliki hubungan erat dengan masalah
agama, dalam hal agama
Islam yang mengatur
dan membimbing tata
kehidupan manusia menuju
terbentuknya kepribadian muslim
bertakwa kepada Allah
Swt. Dan menjauhi
larangan serta menjalankan
apa yang diperintahkan-Nya.
2. Dasar dan
Tujuan Pendidikan Islam
a. Dasar Pendidikan
Islam
Sebagai umat
beragama, terutama yang
beragama Islam, apabila
hendak melakukan sesautu
perbuatan yang menyangkut
kebutuhan hidupnya, termasuk
di dalamnya lapangan
penidikan senantiasa berpatokan pada tuntunan Al-quran dan
Sunnah Rasul. Kedua
dasar tersebut tidak dapat
dipisahkan satu dengan
yang lainnya. Hal
ini menandakan bahwa
semua perbuatan dan
tingkah laku manusia
harus selaras dengan
pedoman hidup bagi
setiap muslim tersebut,
sebagaimana yang difirmankan
Allah dalam QS. Al-Isra’ (17) : 9:
إِنَّ
هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ
الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
Terjemahnya :
Sesungguhnya Al Quran
ini memberikan petunjuk
kepada (jalan) yang lebih
lurus dan memberi
khabar gembira kepada
orang-orang Mu'min yang
mengerjakan amal saleh
bahwa bagi mereka
ada pahala yang besar”.[19]
Ayat tersebut menunjukkan
bahwa pendidikan Islam yang
berfungsi sebagai sarana
penataan individu dan
sosial yang dapat
menyebabkan seseorang tunduk
taat kepada Islam
serta menerapkannya secara
sempurna ke dalam
kehidupan baik individu maupun
masyarakat haruslah menjadikan al-Quran
sebagai landasannya karena al-Quran
merupakan kebenaran mutlak
yang kemudian dijabarkan
atau dijelaskan oleh
hadits.
Dikatakan bahwa
hadits sebagai sumber
hukum yang kedua
sesudah al-Quran. Oleh
karena sunnah ini
berisi petunjuk (pedoman)
untuk kemaslahatan hidup
manusia dalam segala
aspeknya, untuk membina
umat menjadi manusia
seutuhnya atau muslim
yang bertakwa. Untuk
itu Rasulullah SAW.
Merupakan guru dan
pendidik utama bagi
umat Islam yang
harus ditiru keteladanannya.
Oleh
karena itu, Sunnah
merupakan landasan yang
kedua bagi cara
pembinaan pribadi muslim,
sesuai dengan hadits
sebagai berikut :
عن مالك انه بلغه ان رسول
الله صعلم قال تركت فيكم امرين لن تضلواما انتمسكتم بهماكتاب الله وسنة نبيه ( رواه مالك )
Artinya :
Dari Malik.
bahwasanya telah sampai
kepada beliau bahwa
Rasulullah saw, bersabda :
Saya telah meninggalkan
kepada kamu dua
hal, kamu tidak
akan sesat selain
kamu berpegang teguh
kepada keduanya, yaitu
Kitabullah dan sunnah
Nabinya. (HR. Malik).[20]
Hadits tersebut
di atas menjelaskan
bahwa kebenaran yang
mutlak dan konsekuen
di atas dunia
ini adalah kebenaran
yang dijelaskan di
dalam kandungan al-Quran
dan Sunnah Rasul,
juga menjelaskan tentang
kedudukan Hadits setelah al-Quran sebagai
dasar pendidikan Islam
yang utama dan
pertama yang tidak
dapat diabaikan.
Setelah al-Quran
dan Hadits, juga
ijtihad dapat dijadikan
sebagai dasar dalam
pendidikan Islam. Ijtihad
adalah istilah para
fuqaha, yaitu berpikir
dengan menggunakan seluruh
ilmu yang dimiliki
oleh ilmuan syariat
Islam atau para
cendikiawan muslim dalam
hal-hal yang ternyata
belum ditegaskan hukumnya
oleh Al-quran dan
Sunnah. Ijtihad dalam
hal ini dapat
saja meliputi segala
aspek kehidupan termasuk
aspek pendidikan, tetapi
berpedoman pada al-Quran
dan sunnah, karena
ijtihad dipadangan sebagai
salah satu sumber
hokum Islam yang
sangat dibutuhkan sepanjang
masa setelah Rasulullah
wafat.
Ijtihad di bidang
pendidiakn ternyata semakin
perlu sebab ajaran
Islam yang terdapat
dalam Al-quran dan
Sunnah adalah bersifat
pokok-pokok dan prinsip-prinsipnya saja.
Pergantian dan perbedaan
zaman terutama karena kemajuan
ilmu pengetahuan dan
teknologi, yang bremuara
kepada perubahan kepada
perubahan kehidupan social
telah menuntut ijtihad
dalam betuk penelitian
dan pengkajian kembali
prinsip-prinsip ajaran Islam,
sehingga ia bisa ditafsirkan dengan
lebih serasi dengan
lingkungan dan kedupan
sosial sekarang dengan
tetap menjaga nilai-nilai
prinsipil yang terkandung
didalamnya.
b. Tujuan
Pendidikan Islam
Selaras
dengan fungsi pendidikan
Islam yang menerangkan
tentang aktifitas pembinaan
dalam membentuk manusia
di segala aspek
kehidupannya serta membentuk
manusia pembangunan yang
bertakwa kepada Allah
SWT., dan memiliki
ilmu pengetahuan, keterampilan,
juga kemampuan untuk
mengembangkan dirinya dalam
masyarakat, bertingkah laku
berdasarkan norma-norma dan
nilai-nilai yang sesuai
dengan ajaran Islam.
Dalam dunia
pendidikan umumnya dan
pendidikan Islam khususnya,
factor tujuan merupakan
suatu yang amat
penting dan mendasar.
Hal ini disebabkan
karena tujuan dalam
konsep pendidikan merupakan
gambaran mengenai sasaran
yang ingin dicapai
oleh seseorang (peserta
didik) dalam proses
pendidikan.
Untuk mengetahui
dan memahami lebih
jauh tentang tujuan
pendidikan Islam, maka
di bawah ini
penulis akan mengetengahkan beberapa
pendapat para pakar
pendidikan.
Mohammad
Athiyah Al-Abrasy dalam
kajiannya tentang pendidikan
Islam telah menyimpulkan
5 (lima) tujuan yang
asasi bagi pendidikan
Islam yang diuraikan
dalam Tarbiyah Al-Islamiyah
wa Falsafatuha, yaitu :
1. Untuk mengadakan pembentukan akhlak
yang mulia. Kaum muslimin
dari dahulu kala
sampai sekarang setuju
bahwa pendidikan akhlak
adalah inti pendidikan
Islam, dan bahwa
mencapai akhlak yang
sempurna adalah tujuan
pendidikan yang sebenarnya.
2. Persiapan untuk kehidupan
akhirat. Pendidikan Islam
bukan hanya menitik beratkan
pada keagamaan saja,
atau pada keduniaan
saja, tetapi pada kedua-duanya
sekaligus.
3. Persiapan untuk mencari rezeki dan
memelihara segi manfaat
atau yang lebih
terkenal sekarang ini dengan nama
tujuan-tujuan vokasional
atau profesional.
4. Menumbuhkan semangat
ilmiah pada pelajar
dan memuaskan keinginan
tahu (curiosity) dan kemungkinan
mengkaji ilmu demi
ilmu itu sendiri.
5. Menyiapkan pelajar
dari segi professional,
teknikal dan pertukangan
supaya dapat menguasai
profesi tertentu, dan
ketrampilan pekerjaan tertentu
agar dapat mencari
rezeki dalam hidup di samping memelihara
segi kerohanian dan
keagamaan.[21]
Sementara
Ahmad D. Marimba, membedakan tujuan
pendidikan Islam, antara tujuan sementara dengan tujuan akhir. Menurutnya
tujuan sementara adalah :
“Tercapainya kecakapan jasmani,
pengetahuan membaca, menulis,
pengetahuan ilmu-ilmu kemasyarakatan, keagamaan,
kedewasaan jasmaniah dann rohaniah. Adapun tujuan
akhir dari pendidikan
Islam adalah terbentuknya
kepribadian muslim”.[22]
Selain
itu H.M. Arifin juga merumuskan tujuan akhir
pendidikan Islam sebagai berikut
:
“Merealisasikan manusia muslim yang
beriman dan bertakwa
serta berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya
kepada khaliknya dengan
sikap dan kepribadian
bulat yang merujuk
kepada penyerahan diri
kepada-Nya dalam segala
aspek hidupnya, duniawiah dan ukhrawiah. Atau menjadi
manusia yang berkepribadian muslim
yang bulat lahiriah dan bathiniah yang mampu mengabdikan segala
amal perbuatannya atau mencari
keridhoan Allah”.[23]
Dengan demikian
dapatlah dikemukakan bahwa
tujuan pendidikan Islam
adalah menanamkan taqwa, akhlak
dan kemampuan teknis
serta menegakkan kebenaran
dalam rangka membentuk
manusia yang berpribadi
dan berbudi luhur
menurut ajaran Islam serta
mempunya nilai funsional
baik baik bagi
diri sendiri, agama,
keluarga, masyarakat, bangsa
dan negaranya. Oleh
karena itu, pendidikan
Islam harus mampu
menciptakan manusia muslim
yang berilmu pengetahuan
tinggi, di mana
iman dan takwa
menjadi pengendali dalam
penerapan atau pengamalannya dalam
kehidupan sehari-hari.
Jadi dengan demikian, tujuan akhir dari pada pendidikan Islam terletak di dalam sikap
penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah pada tingkat individual, masyarakat dan
pada tingkat kemanusiaan
pada umumnya.
Tujuan hidup seperti
di atas, sesuai
dengan maksud dan tujuan
penciptaan manusia di muka bumi ini, yaitu
untuk mengabdi dan menyembah kepada
Allah SWT. Hal ini
sebagai mana dijelaskan oleh Allah dalam Q.S Adz-Dzaariyat (51) : 56
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9
Artinya:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.[24]
Menurut ayat di atas,
jelaslah bagi kita
bahwa tujuan pendidikan
Islam itu tidak sempit, melainkan menjangkau
seluruh lapangan hidup
manusia yang bertitik
optimal pada penyerahan
diri manusia kepada
khaliknya yaitu Allah
SWT., hal ini
pun sesuai dengan
firman Allah dalam
Q.S al-Bayyinah (98): 5 yang
berbunyi:
!$tBur (#ÿrâÉDé& wÎ) (#rßç6÷èuÏ9 ©!$# tûüÅÁÎ=øèC ã&s! tûïÏe$!$# uä!$xÿuZãm (#qßJÉ)ãur no4qn=¢Á9$# (#qè?÷sãur no4qx.¨9$# 4 y7Ï9ºsur ß`Ï ÏpyJÍhs)ø9$# ÇÎÈ
Terjemahnya :
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali
supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya
dalam (menjalankan) agama
yang lurus, dan supaya
mereka mendirikan shalat
dan menunaikan zakat;
dan yang demikian Itulah
agama yang lurus”.[25]
Dari berbagai uraian
tersebut diatas, maka
dapat disimpulkan bahwa
pendidikan Islam bertujuan
membentuk manusia yang beriman,
berilmu dan berakhlak mulia (berakhlakul
karimah). Komponen-komponen inilah yang
mampu mengantarkan manusia kepuncak
kesempurnaan kemuliaan hidup
sebagai mana dalam
firman Allah dalam Q.S At-Tiin (95): 4-6
yang berbunyi sebagai
berikut:
ôs)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þÎû Ç`|¡ômr& 5OÈqø)s? ÇÍÈ ¢OèO çm»tR÷yu @xÿór& tû,Î#Ïÿ»y ÇÎÈ wÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏHxåur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# óOßgn=sù íô_r& çöxî 5bqãYøÿxE ÇÏÈ
Terjemahnya :
“Sesungguhnya kami
telah menciptakan manusia
dalam bentuk yang sebaik-baiknya .
Kemudian kami kembalikan dia ke tempat
yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali
orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal
saleh; maka bagi mereka
pahala yang tiada
putus-putusnya”.[26]
Ayat
inilah yang merupakan
tujuan utama pendidikan
Islam tersebut, yaitu
membina manusia agar
menjadi orang yang beriman
serta dapat melaksanakan
segala kebaikan atau
yang biasa disebut
dalam Al-quran dengan
beramal shaleh, sehingga
terwujudnya kepribadian muslim
yang paripurna dalam
mengembangkan kehidupan dunia
akhiratnya di atas landasan
dan bertakwa kepada
Allah.
3.
Hakekat Pendidikan Islam
Pendidikan
Islam pada hakekatnya
adalah proses membimbing
dan mangarahkan pertumbuhan
dan perkembangan anak
didik agar menjadi
manusia dewasa sesuai
dengan tujuan Islam.
Dalam
hubungannya dengan pembahsan
di atas, H. M. Arifin
menjelaskan bahwa:
Hakekat pendidikan
Islam adalah usaha
orang dewasa muslim
yang bertakwa secara
sadar mengarahkan dan
membimbing pertumbuhan serta
perkembangan fitrah (kemampuan
dasar) anak didik
melalui ajaran Islam
kearah titik maksimal
pertumbuhan dan perkembangannya.[27]
Dari
defenisi tersebut terlihat
jelas bahwa pendidikan
Islam itu tidak
hanya menumbuhkan, melainkan
mengembangkan fitrah atau
kemampuan dasar yang
dianugrahkan oleh Allah
kepada manusia yang
dibawah sejak lahir,
juga tidak hanya
suatu proses yang
sedang berlangsung, melainkan
suatu proses yang berlangsung kearah
sasarannya yaitu sampai
tercapainya tujuan akhir
pendidikan Islam yaitu
manusia dewasa yang
mukmin/muslim, muhsin dan
muhlisin muttaqin.
[4] Tata Sukayat, Haji, 2009, Quantum Dakwah, Rineka cipta, Jakarta,
h. 88
[8] Departemen
Agama RI, Op.Cit, H: 303
[9] Departemen
Agama RI, Op.Cit, H: 1184
[10] Departemen
Agama RI, Op. Cit, Hal: 309
[11] Yunus
Mahmud, 1989, Kamus Arab – Indonesia, Mahmud
Yunus Wadzurriyyah, Jakarta.
[12] Departemen
Agama RI, Op.Cit, h. 428.
[13] Hasan Langgulung, 1987, Asas-asas Pendidikan
Islam, Pustaka al-Husna, Cet. II; Jakarta, h. 4.
[14] Departemen
Agama RI, Pedoman Pelaksanaan Pendidikan
Agama Islam pada SMTA,, CV Multiyasa, hal: 9
[15] Departemen
Agama RI, 1999, Himpunan Peraturan
Perundang-undangan, Tentang pendidikan Nasional (Perguruan Agama
Islam),Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Jakarta, Hal: 4
[17] Ahmad D.
Marimba, 1980, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, PT. Al-Ma’rif, Cet.
IV; Bandung, h. 23.
[18] Zuhairini,
1942, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi
Aksara, Cet. I; Jakarta, h. 152.
[20] Al-Imam
Abdillah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir al-Ashabi, al-Muwatha Malik,
Jilid XIV, tp, t.th., h. 100
[21] Hasan Langgulung, 1987, Asas-asas Pendidikan
Islam, Pustaka al-Husna, (Cet. II; Jakrta, h. 60-61
[22] Ahmad D.
Marimba, 1980, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, PT. Al-Ma’rif (Cet.
IV, Bandung, h. 46.
[23] H.M.
Arifin, 1994, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara ,Ed. I, Cet.
III; Jakarta, h. 236.
[24] Depertemen
Agama RI, Alqur’an dan Terjemahnya,
1998, Toha Putra, Semarang. Hal: 1058
[25] Ibid, Hal:
1275
[26] Ibid, Hal:
1269
[27]H.M. Arifin,
1994, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara ,Ed. I, Cet. III;
Jakarta, h. 32
Comments
Post a Comment