KRITERIA KEPALA NEGARA DALAM PERSPEKTIF HADIS

KRITERIA KEPALA NEGARA DALAM PERSPEKTIF HADIS Pendahuluan latar belakang Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah dua sumber utama ajaran Islam. Oleh karena itu, keduanya selalu dijadikan landasan keyakinan, ritual, adat istiadat, etika, ekonomi, politik, peradaban dan seluruh aspek kehidupan umat Islam, baik yang sakral maupun duniawi, pada tataran ¥ abl minallah (vertikal) dan ¥ abl min al. -n ± s (horizontal).

Cara Sukses Miss world, dll, dapat berawal pengaruh PENDIDIKAN TERHADAP KELUARGA


By: Zaharuddin

PENDIDIKAN TERHADAP KELUARGA dalam Alqur'an



Keluarga dapat menjadi sekolah pertama sejak lahirnya seseorang di dunia. Orang tua, kakak, tante serta yang lainnya bisa menjadi guru pertama yang mengajari kita banyak hal.




Akankah pelajaran itu dapat menjadi awalan, pondasi yang kokoh untuk membuat pendirian yang kokoh menuju kehidupan masa depan yang sejahtera.

Tahun 2015 , Presiden, Miliarder, kelompok Politik, berasal dari didikan orang tua yang membuat mereka begitu terpandang. Maria Harfanti sukses juara III MISS World merupakan prestasi yang membanggakan nama negara Indonesia dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Tapi bagaimana sebuah keluarga dapat membentuk anak didik yang bisa menjadi panutan dunia berdasarkan Al-Qur'an ? maka seperti apakah pendidikan keluarga dalam AL-Qur'an :

A.  Latar Belakang Ayat
Firman Allah Swt dalam surat At-Taghabun : 14 yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ.
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka: dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Alllah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Sebelum kita melangkah lebih jauh, kami akan menelusuri bagaimana ayat itu bias turun atau dengan kata lain apa penyebab turunnya ayat tersebut yang biasa di kenal dengan nama "Asbab An-Nuzul".
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ......
turun berkenaan dengan beberapa orang penduduk mekah yang masuk islam, akan tetapi istri dan ank-anaknya menolak hijrah ataupun ditinggal hijrah ke Madinah. Lama kelamaan mereka pun hijrah juga. Sesampainya di Madinah, mereka melihat kawan-kawannya telah banyak mendapat pelajaran dari nabi Saw. Karenanya mereka bermaksud menyiksa istri  dan anak-anaknya yang menjadi penghalang unutk berhijrah.[1] Maka turunlah ayat selanjutnya :
....وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ.
Dalam riwayat lain, ayat di atas turun berkenaan dengan ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i yang mempunyai anak istri yang selalu menangisinya apbila akan pergi berperang , bahkan menghjalanginya dengan berkata : “Kepada siapa engkau akan meniti[pkan kami?” ia pun merasa kasihan kepada mereka hingga tidak jadi berangkat perang.[2]
Ayat di atas berbicara tentang kehidupan suatu keluarga, di mana pada keluarga tersebut kadang-kadang ada istri yang menjadi musuh bagi keluarga tersebut dan bahkan dari anak-anak mereka pun kadang kala ada yang menjadi musuh baginya. Benar-benar disengaja atau tidak kadang-kadang ada dari mereka yang menjadi musuh, sekurang-kurangnya menjadi musuh yang akan menghambat cita-cita. Sebab itu di suruhlah orang yang beriman berhati-hati terhadap istri dan anak-anaknya, jangan sampai mereka itu mepengaruhi iman dan keyakinan. Tetapi jangan langsung mengambil sikap keras terhadap mereka. Bimbinglah mereka baik-baik. “: dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Alllah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (ujung ayat 14).
B.  Tafsir

a)        Di pangkal ayat diterangkan dengan memakai min (من) , yang berarti “daripada”, artinya setengah daripada, tegasnya bukanlah semua istri atau semua anak menjadi musuh hanya kadang-kadang atau pernah ada. Hasil dari sikap mereka telah merupakan suatu musuh yang cita-cita seorang mu’min  sebagai suami atau sebagai ayah.[3]
b)        Kata عَدُوًّا memiliki makna يعادونكم و يشغلونكم عن الخير  yaitu berpaling dan membuat sibuk akhirnya jauh dari kesibukan.[4] 

c)        Munasabah Ayat tersebut dengan Ayat yang lainnya
a.         Jika kita memunasabahkan ayat tersebut dengan ayat yang lain, maka tafsirannya ada pada ayat selanjutnya yaitu firman Allah :

...إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ    ...
Kata فِتْنَةٌ yang penulis terjemahkan dengan ujian , dipahami oleh Thahir Ibnu Asyur dalam arti “kegoncangan hati serta kebingungannya akibat adanya situasi yang tidak sejalan dengan siapa yang menghadapi sutuasi itu.”  Karena itu ulama ini menmbahkan makna sabab (penyebab) sebelum kata fitnah yakni harta dan anak-anak dapat menggoncangkan hati seseorang. Ulama ini kemudian memberi contoh dengan keadaan Rasul saw. Yakni satu ketika beliau sedang melakukan khutbah jum’at, tiba-tiba cucu beliau Hasan dan Husain ra. Datang berjalan terbata-bata, terjatuh lalu berdiri. Maka Rasul saw. Turun dari mimbar dan menariknya lalu Beliau membaca  “ innamaa amwaalukum wa aulaadukum fitnah” dan bersabda :” aku melihat keduanya, dan aku tidak sabar” kemudian setelah itu beliaumelanjutkan khutbah beliau (HR Abu Daud melalui Buraidah).[6]
Ayat 15 di atas tidak lagi menyebut pasangan sebagai ujan, tetapi menyebut harta dan anak-anak. Ini agaknya karena ayat di atas mencukupkan penybutan salah satu dari yang telah di sebut pada ayat yang lalu untuk mewakili yang lain. Di sini anak yuang terpilih untuk mewakili pasangan, karena ujian melalui anak-anak lebih besar daripada ujian melalui pasangan, karena anak-anak lebih berani menuntut dan lebih kuat merayu daripada pasangan. Demikian pendapat Ibn Asyur. Bias juga dikatakan bahwa ujian melalui anak lebuh besar daripada ujian melalui pasangan,.Bukankah ada yang bersedia mengorbankan pasangannya demi anaknya ? Al-Biqa’I berpendapat bahwa pasangan tidak di sebut karena sebagian mereka dapat merupakan pendorong untuk melakukan amal-amal yang bermamfaat di akhirat nanti.[7]
Dari keterangan dalam kedua ayat ini, ayat 14 yang mengatakan bahwa harta dan anak mungkin jadi musuh dan ayat 15 yang mengatakan bahwa harta dan anak bias membawa fitnah dan cobaaan, bikanlah berarti mencegah orang ragu-ragu mengurus harta benda dan anak-anaknya, melainkan menyuruh berhati-hati, karena yang dituju ialah hidup yang diridhai oleh Allah. Sebab itu maka lanjutan ayat (pangkal aya16) ialah :

 فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka Taqwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu”(At-taghabun)

Segala amal ibadah yang menghendaki tenaga, kerjaknlah sekedar tenaga yang ada padamu, baik tenaga badn maupun tenaga harta kekayaan.
b.         Dalam Surat An-Nisa : 34 yang berbunyi :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita

Seperti yang telah kami jelaskan pada surat At-Taghabun : 14-15, bahwa istri dan anak itu kadang-kadang ada yang menjadi musuh yaitu sekurang-kurangnnya dapat menghalangi cita-cita kita dalam mencapai keluarga yang mawaddah warahmah tapi sebenarnya itu menjadi ujian bagi sang suami bagi keluarganya seperti yang dijelaskan pada ayat selanjutnya yaitu pada ayat 15. Dan pada Surat An-Nisa : 34 ini, semestinya suami itu menjadi pemimpin dalam suatu rumah tangga dalam hal ini bertanggung jawab pada keluarganya apakah itu menyangkut masalah dunia begitupula dengan urusan akhiratnya. Seperti menanggung biaya hidup mereka di dunia dan menasehatinya agar dapat berada pada jalan yang di ridhai oleh Allah Swt demi mempersiapkan bekal untuk hari akhir nanti.
c.       Firman Allah  Di dalam surat At-Tahrim : 6 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ ...

Ayat di atas menjelaskan begitu pentingnya menjaga keluarga, membiayai keluarga, melindungi keluarga begitupula mempertanggung jawabkan hak dan kewajiban dalam keluarga.
Mampu melewati semua ujian dengan baik dan tidak berpaling dari ujian tersebut yang ada dalam kehidupan keluarga apakah ujian itu berasal dari istri ataupun yang muncul dari tingkah laku anak berarti sudah termasuk dalam suami yang bertanggung jawab kepada keluarganya. Kalau ia masih termasuk orang yang beriman maka bertanggung jawab itu adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang suami. Dengan dasar; kata  قُوا  merupakan fi’il amar (perintah), dan dalam kaidah ushul fiqih dikatakanاللأصل في الأمر للوجوب  yaitu melambangkan suatu kewajjiban, maka hukum yang muncul adalah memimpin dan bertanggung jawab pada keluarga itu dengan memeliharanya dari api neraka adalah suatu kewajiban bagi seorang mukmin laki-laki. Sebagai pertimbangan jika anak mereka telah dewasa lantas tidak ada didikan agama pada diri mereka, bisa saja mereka akan menjadi musuh pada ayahnya.
Begitulah halusnya didikan yang diberikan oleh ayat. Orang tidaklah langsung ditegur karena mengabaikan tanggung jawab terhadap istri dan anak cuma diberi ingatan bahwa keduanya itu adalah cobaan. Maka kalau orang tidaklah sampai lupa bahwa disisa adalah pahala yang besar, tidaklah akan sampai anak dan istri itu menjadi penghalang dalam menuju pahala yang disediakan oleh Allah.



[1] Lihat ASBABUN NUZUL, Oleh K.H.Q. Shaleh dan H.A.A. Dahlan, Cet. 10, edisi II,  tahun 2004,  hal. 579
[2] Op-cit. ASBABUN NUZUL, hal. 580

[3]Lihat TAFSIR AL-AZHAR, Prof  Hamka, Cet Pertama, Juz 28, 29, 30, Tahun 1985, hal. 246  
[4] Lihat FATHUL QADIR, M. Ibn Ali Asy-syauqani , juz 7, hal. 237
[5] Lihat TAFSIR AL MISBAH, QURAISH SHIHAB, cet I, jilid, 14 , tahun 2003, lentera hati, hal. 279
[6] Op-cit, TAFSIR AL MISBAH, Quraish Shihab, cet I, jilid, 14 , tahun 2003, lentera hati, hal. 280
[7]Op-cit,  TAFSIR AL MISBAH,Hal. 279

Comments

BERITA TERBARU !!

Popular posts from this blog

BIL MA'TSUR ( TAFSIR AYAT DENGAN AYAT )

CARA MELAKUKAN TAKHRIJ HADIS

download TAFSIR AL-NASAFIY

cara atau Kaedah al-Jarh Wa al-Ta’dil Serta Aplikasinya

HADIS TARBAWIY DAN AKHLAK (BERKURANGNYA IMAN KARENA MAKSIAT)

kaedah 'ATAF - AL-'ATFU DALAM AL-QUR'AN

cara TAMBAHAN - kaedah ZIYADAH DALAM AL-QUR'AN

KAEDAH 'AM DAN KHAS

cara melakukan MUNASABAH AYAT

KRITERIA KEPALA NEGARA DALAM PERSPEKTIF HADIS