HADIS SAHIH , HASAN & DAIF
Teman-teman yang baik hatinya, Kali ini saya akan memposting tulisan tentang apa sih itu hadis sahih, hasan atau daif. tapi mungkin tbanyak dari kalian gang yang sudah tahu, minimal ada gambaran mengenai topik ini. sekedar pengantar saja ya gang.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hadis Nabi merupakan sumber pokok ajaran Islam setelah al-Qur’an. Dari segi dilalah-nya, al-Qur’an sama dengan hadis, dalam artian masing-masing ada yang qat}‘iy al-dila>lah dan ada yang z}anniy al-dila>lah. Hanya saja, al-Qur’an pada umumnya bersifat global, sedangkan hadis bersifat terperinci. Salah satu fungsi hadis Nabi terhadap al-Qur’an adalah sebagai baya>n al-tafsi>r (keterangan penafsiran) atau biasa juga disebut dengan baya>n al-tafs}i>l (keterangan penjelasan). Walau begitu, meskipun hadis Nabi berfungsi sebagai penafsir atau penjelas terhadap al-Qur’an, tetapi tidak berarti bahwa hadis Nabi seluruhnya adalah qat}‘iy al-dila>lah.
Selanjutnya, apabila dilihat dari segi periwayatannya, hadis Nabi berbeda dengan al-Qur’an. Semua periwayatan al-Qur’an berlangsung secara mutawa>tir, sedangkan sebagian periwayatan hadis ada yang berlangsung secara mutawa>tir dan sebagian lagi berlangsung secara ah}a>d. Oleh karena itu, hadis dari segi periwayatannya mempunyai kedudukan qat}‘iy al-wuru>d, dan sebagian lagi bahkan yang terbanyak, berkedudukan z}anniy al-wuru>d. Dengan demikian, dilihat dari segi periwatannya, seluruh ayat al-Qur’an tidak perlu dilakukan penelitian tentang orisinalitasnya, sedangkan hadis Nabi, dalam hal ini yang berkategori ah}a>d, diperlukan penelitian. Dengan penelitian itu akan diketahui apakah hadis yang bersangkutan dapat dipertanggung jawabkan periwayatannya berasal dari Nabi ataukah tidak.
Sehubungan dengan hal diatas, hadis Nabi menurut klasifikasi klasik, dilihat dari segi jumlah perawi yang terlibat dalam setiap jaringan isna>d, hadis dibagi menjadi dua kategori, yakni mutawa>tir dan ah}a>d. Selanjutnya, hadis ah}a>d dibagi menjadi hadis masyhu>r, ‘azi>z dan gari>b. Selain itu hadis aha>d, jika dilihat dari segi maqbu>l dan mardu>d-nya, maka terbagi lagi pada s}ah}i>h}, h}asan dan d}a‘i>f. Dan masing- masing dari tiga jenis hadis ini juga masih mempunyai beberapa pembagian, khususnya hadis d}a‘i>f yang mempunyai lebih banyak pembagian. Untuk mengenal pembagian-pembagian diatas serta beberapa masalah yang terkait, maka penulis menyusun makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah dijelaskan diatas, maka penulis merumuskan beberapa fokus permasalahan dalam rumusan masalah berikut:
1. Bagaimana pengertian hadis s}ah}i>h}, h}asan dan d}a‘i>f ?
2. Bagaimana pembagian dan kehujjahan hadis hadis s}ah}i>h}, h}asan dan d}a‘i>f serta permaslahan yang terkait?
3. Bagaimana pengertian hadis maud}u>‘ serta pemasalahan yang terkait?
BAB II
PEMBAHASAN
Ditinjau dari kualitas sanad dan matannya, atau berdasarkan maqbu>l atau mardu>d-nya sebuah hadis, maka hadis dapat dibagi secara umum, menjadi s}ah}i>h}, h}asan dan d}a‘i>f.
A. Hadis S{ah}i>h
1. Pengertian Hadis S{ah}i>h
Kata s}ah}i>h} secara etimologi adalah kata bahasa Arab yang terdiri dari huruf al-s}a>d dan al-h}a>’ yang berarti البراءة من المرض والعيب (terbebas dari sakit dan aib). Sedangkan dalam peristilahan ilmu hadis, para ahli hadis memberikan beragam pengertian atau defenisi dari hadis s}ah}i>h} itu sendiri.
Ibn S{ala>h} di dalam kitabnya ‘ulu>m al-h}adi>s\ memberikan defenisi tentang hadis s}ah}i>h} sebagai berikut:
الحدبث المسند الذي يتصل إسناده بنقل العدل الضابط إلى منتهاه ولا يكون شاذا ولا معللا
Hadis s}ah}i>h} adalah hadis musnad yang bersambung sanadnya yang diriwayatkan oleh perawi yang ‘a>dil dan d}a>bit} dari perawi yang a>dil dan d}a>bit} pula hingga akhir sanadnya, serta tidak mengandung sya>z\ dan ‘illat.
Imam al-Suyu>t}iy di dalam kitab tadri>b al-ra>wiy memberikan defenisi tentang hadis s}ah}i>h} sebagai berikut:
ما اتصل سنده بالعدول الضابطين من غير شذوذ ولا علة
Hadis s}ah}i>h} adalah hadis yang bersambung sanadnya melalui periwayatan perawi yang ‘a>dil dan d}a>bit} serta tanpat sya>z\ dan ‘illat.
Dalam kesempatan yang lain, Jamaluddi>n al-Qa>simiy al-Damsyi>qiy memberikan definisi sebagai berikut:
الصحيح ما اتصل سنده بنقل العدل الضابط عن مثله وسلم عن شذوذ وعلة
Hadis s}ah}i>h} adalah hadis yang bersambung sanadnya melalui (periwayatan) perawi yang ‘a>dil dan d}a>bit} dan selamat dari sya>z\ dan ‘illat.
Dari beberapa defenisi atau pengertian tentang hadis s}ah}i>h} yang disampaikan oleh para ulama atau ahli hadis diatas, maka penulis dapat menarik kesimpulan tentang defenisi hadis s}ah}i>h}, yakni,
الصحيح هو المسند الذى يتصل سنده برواية الثقة عن الثقة إلى منتهاه وسلم من شذوذ وعلة
Hadis s}ah}i>h} adalah hadis musnad yang bersambung sanadnya melalui periwayatan perawi yang s\iqah (‘a>dil dan d}a>bit}) dari perawi yang s\iqah samapi akhir sanadnya dan selamat dari sya>z\ dan ‘illat.
Contoh hadis s}ah}i>h}, adalah salah satu hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukha>riy di dalam kitab S}ah}i>h-nya sebagai berikut:
حدثنا عبد الله بن يوسف قال أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه قال: سمعت الرسول صلى الله عليه و سلم قرأ في المغرب بالطور
Artinya:
Telah menceritakan kepada kami ‘Abulla>h ibn Yu>su>f, dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Ma>lik ibn Syiha>b dari Muh}ammad ibn Jubair ibn Mut}‘im dari ayahnya, dia berkata, aku mendengar Rasulullah saw. membaca surat Al-T{u>r pada waktu salat magrib.
Hadis di atas dinyatakan sebagai hadis s}ah}i>h} karena telah memenuhi syarat-syarat ke-s}ah}i>h}-an suatu hadis, diamana semua sanadnya bersambung dan masing-masing murid mendengar langsung dari gurunya, para perawi hadis di atas pun tergolong dalam perari yang berstatus s\iqah, juga selamat dari sya>z\ karena tidak dijumpai hadis lain yang lebih kuat yang berlawanan dengannya, dan juga hadis ini pun tidak mengandung ‘illat.
2. Pembagian Hadis S{ah}i>h}
Hadis s}ah}i>h} terbagi menjadi dua, yaitu, s}ah}i>h} liz\a>tihi> dan s}ah}i>h} ligairihi>. Yang dimaksud dengan hadis s}ah}i>h} liz\a>tihi> adalah hadis yang memenuhi kreteria ke- s}ah}i>h}-an hadis sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Ssedangkan hadis s}ah}i>h} ligairihi> adalah hadis h}asan liz\atihi> apabila diriwayatkan melalui jalur sanad yang lain oleh para perawi yang sama kualitasnya atau yang lebih kuat dari padanya.
Hadis tersebut dinamakan hadis s}ah}i>h} ligairihi> karena ke-s}ah}i>h}–annya tidaklah berdasarkan pada sanadnya sendiri, akan tetapi berdasarkan pada dukungan sanad yang kedudukannya dengan sanadnya atau lebih kuat dari padanya. Kedudukan hadis s}ah}i>h} ligairihi> ini berada dibawah hadis s}ah}i>h} liz\a>tihi> dan berada diatas hadis hasan liz\a>tihi>.
3. Tingkatan Ke-s}ah}i>h}-an Hadis S{ah}i>h}
Jumlah hadis s}ah}i>h} tidaklah sedikit, dari keseluruhan hadis-hadis yang tergolong s}ah}i>h} pun bertingkat dalam segi status atau kualitas ke-s}ah}i>h}-annya. Berikut urutan tingkatan kualitas ke-s}ah}i>h-an hadis s}ah}i>h:
a) Hadis yang disepakati ke-s}ah}i>h-annya oleh al-Bukha>riy dan Muslim, atau yang biasa diistilahkan dengan muttafaq ‘alaihi.
b) Hadis yang dianggap s}ah}i>h oleh al-Bukha>riy saja.
c) Hadis yang dianggap s}ah}i>h oleh Muslim saja.
d) Hadis yang dianggap s}ah}i>h menurut syarat-syarat ke-s}ah}i>h-an hadis yang telah ditetapkan oleh al-Bukha>riy dan Muslim.
e) Hadis yang dianggap s}ah}i>h menurut syarat-syarat ke-s}ah}i>h-an hadis yang telah ditetapkan oleh al-Bukha>riy saja.
f) Hadis yang dianggap s}ah}i>h menurut syarat-syarat ke-s}ah}i>h-an hadis yang telah ditetapkan oleh Muslim saja.
g) Hadis yang dianggap Hadis yang dianggap s}ah}i>h menurut selain dari al-Bukha>riy dan Muslim.
4. Hukum Dan Status Kehujjahan Hadis S{ah}i>h}
Telah disepakati oleh para ahli atau ulama hadis serta para ulama us}u>l dan fuqaha> bahawa mengamalkan hadis s}ah}i>h hukumnya wajib untuk diterima dan diamalakan. Hadis s}ah}i>h juga merupakan salah satu hujjah dalam menetapkan hokum syar‘i> , jadi tidak ada alasan bagi seorang yang menyatakan dirinya muslim untuk meninggalkan dan tidak mengamalkan hadis s}ah}i>h.
5. Beberapa Istilah Terkait Hadis S{ah}i>h}
Ada beberapa istilah yang digunakan oleh para ulama terkait dengan hadis s}ah}i>h}, diantara adalah صحيح الإسناد dimana para ulama biasa lebih memilih menggunakannya dari pada istilah حديث صحيح karena khawatir matannya sya>z\ atau atau mengandung ‘illat sehingga yang menjadi s}ah}i>h hanya sanadnya. Dalam kondisi seperti ini, tidak ada kelaziman hubungan antara ke-s}ah}i>h}-an sanad dan ke-s}ah}i>h}-an matan. Ibn H{ajr mengatakan, tidak diragukan lagi bahwa ketika seorang imam tidak akan mengganti istilah صحيح الإسناد menjadi حديث صحيح kecuali karena alasan tertentu. Namun bila yang menyatakan itu adalah seorang perawi yang h}a>fiz} lagi terpercaya yang istilah tersebut, tanpa menyebut ‘illah-nya pun hadis tersebut menunjukkan ke-s}ah}i>h}-an matan pula.
Ada juga istilah أصح شيئ فى الباب , dalam hal ini terkadang dijumpai dalam suatu bab fiqh, satu hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat ke-s}ah}i>h}-an hadis, lalu penulisnya mengatakan istilah diatas. Ini tidak mengindikasikan ke-s}ah}i>h}-an hadis, karena terkadang hadis yang bersangkutan d}a‘i>f, dan dalam bab tersebut, hanya hadis itu yang ditemukan. Jadi yang mereka makdsudkan dengan istilah diatas adalah hadis yang paling kuat dalam bab itu, atau yang paling minim ke-d}a‘i>f-annya.
Selain itu ada juga istilah, صحيح غريب , istilah ini dipopulerkan oleh al-Turmuz\iy yang artinya, bahwa hadis yang bersangkutan telah memenuhi kreteria hadis s}ah}i>h} tetapi padanya terdapat sifat ke-gari>b-an, yakni rawinya menyendiri dalam meriwayatkannya. Dan hadis gari>b itu ada kalanya berstatus s}ah}i>h}, h}asan ataupun d}a‘i>f.
6. Kitab-Kitab Yang Memuat Hadis S{ah}i>h}
Kitab-kitab yang memuat hadis s}ah}i>h}, diantaranya adalah:
a) Al-Ja>mi‘ al-S{ah}i>h} karya Abu> ‘Abdilla>h Muh{ammad ibn Isma>‘i>l ibn Ibra>hi>m ibn Mugi>rah al-Bukha>riy.
b) S{ah}i>h} Muslim karya Abu> al-H{usain Muslim ibn al-H{ajja>j al-Qusyairiy al-Naisabu>riy.
c) Sunan Abi> D{a>ud karya Sulaiman ibn al-Asy‘as\ ibn Ish}a>q al-Azdiy al-Sajastaniy atau lebih dikenal dengan sebutan Abu> Da>ud.
d) Sunan (al-Ja>mi‘) al-Turmuz\iy karya Abu> ‘I<sa> Muh{ammad ibn I<sa> ibn Su>rah al-Turmuz\iy.
e) Sunan al-Nasa>’iy karya Abu> ‘Abd al-Rah}ma>n Ah}mad ibn Syu‘aib ibn ‘Ali> al-Khura>sa>niy al-Nasa>’iy
f) Sunan Ibn Ma>jah karya Abu> ‘Abdilla>h Muh}ammad ibn Yazi>d al-Qazwi>niy atau lebih dikenal dengan Ibn Ma>jah.
B. Hadis H{asan
1. Pengertian Hadis H{asan
Secara etimologi, kata h}asan adalah merupakan ism s}ifat musyabbahah yang berasal dari susunan huruf al-h}a>’, al-si>n dan al-nu>n yang berarti jayyid (bagus, baik) atau dikatakan juga sebagai antonim dari kata al-qabh} (jelek). Sedangkan hadis bila disifati dengan kata h}asan atau biasa disebut dengan kata hadis h}asan, maka ada beberapa defenisi yang disampaikan oleh para ahli hadis, sebagaimana yang dijelaskan oleh Mah}mu>d al-T{ah}h}a>n di dalam bukunya, Taisi>r Mus}t}alah} al-H{adi>s\ sebagai berikut:
Defenisi yang diberikan oleh al-Khat}t}a>biy:
ماعرف مخرجه واشتهر رجاله وعليه مدار أكثر الحديث وهو الذى يقبله أكثر العلماء ويستعمله عامة الفقهاء
Hadis h}asan adalah hadis yang diketahui sumbernya serta masyhur para parawinya. Hadis h}asan adalah hadis yang paling banyak jumlahnya, serta diterima oleh para ulama dan diamalkan oleh fuqaha>’.
Defenisi yang diberikan oleh al-Turmuz\iy:
كل حديث يروى لا يكون فى إسناده من يتهم بالكذب ولا يكون الحديث شاذا ويروى من غير وجه نحو ذلك
Hadis h}asan adalah setiap hadis yang di dalam rentetan sanadnya tidak terdapat perawi yang di duga pendusta serta hadis tersebut tidak mengandung sya>z\, selain itu juga diriwayatkan lebih dari satu jalur.
Defenisi yang diberikan oleh Ibn H{ajr:
وخبر الأحاد بنقل عدل تام الضبط متصل السند غير معلل ولا شاذ هو الصحيح لذاته فإن خف الضبط فالحسن لذاته
Hadis ah}a>d yang bersambung sanadnya juga diriwayatkan oleh para perawi yang sempurna ke-d}a>bit}-annya serta tidak mengandung ‘illat dan sya>z\ maka dinamakan hadis s}ah}i>h} liz\a>tihi>, tapi apabila perawinya tidak sempurna ke-d}a>bit}-annya maka dinamakan hadis h}asan liz\a>tihi>.
Setelah Mah}mu>d al-T{ah}h}a>n menjelaskan beberapa defenisi tentang hadis h}asan yang disampaikan di atas, dia lalu memberikan defenisinya sendiri dimana dalam penjelasannya dia lebih cenderung memilih defenisi yang disampaikan oleh ibn H{ajr, yakni sebagai berikut:
هو مااتصل سنده بنقل العدل الذى خف ضبطه عن مثله إلى منتهاه من غير شذوذ ولا علة
Hadis h}asan adalah hadis yang bersambung sanadnya melalui (periwayatan) perawi yang ‘a>dil yang tidak sempurna ke-d}a>bit}-annya dari perawi yang ‘a>dil yang tidak sempurna ke-d}a>bit}-annya sampai kepada akhir sanadnya serta tidak mengandung sya>z\ maupun ‘illat.
Sehubungan dengan hal diatas, masih ada banyak defenisi yang disampaikan oleh ulama hadis terkait tentang hadis h}asan, akan tetapi menurut hemat penulis, apa yang mereka kemukakan tidaklah berbeda secara subtansi dengan apa yang disampaikan oleh Mahmu>d al-T{ah}h}a>n, yakni, hadis h}asan tidaklah berbeda dengan hadis s}ah}>h} kecuali hanya karena perawi hadis h}asan tidak sempurna ke-d}a>bit}-annya, (gairu ta>m al-d}abt}).
2. Pembagian Hadis H{asan
Hadis h}asan terbagi menjadi dua, yaitu h}asan liz\a>tihi> dan h}asan ligairihi>. h}asan liz\atihi> adalah hadis h}asan yang sebagimana yang disampaikan penulis dalam defenisi hadis h}asan di atas. Jadi hadis h}asan liz\a>tihi> dikategorikan h}asan karena telah memenuhi standar syarat atau ketentuan para muh}addis\in untuk dinamakan h}asan, bukan karena factor lain yang mendukungnya sehingga menjadi h}asan.
Sedangkan hadis h}asan ligairihi> adalah hadis yang didalamnya terdapat perawi mast}u>r yang belum tegas kualitasnya, tetapi bukanlah perawi yang pelupa atau sering melakukan kesalahan dalam riwayat-riwayatnya, bukan muttaham bi al-kiz\b dalam hadis juga bukan karena sebab lain yang dapat menyebabkan tergolong fa>siq., dengan syarat mendapatkan pengukuhan dari perawi lain yang mu‘tabar, baik berstatus muta>bi‘ maupun sya>hid.
Dengan demikian, hadis h}asan ligairihi> mulanya merupakan hadis d}a‘i>f, yang naik menjadi h}asan karena ada penguat. Jadi dimungkinkan berkualitas h}asan karena penguat itu. Seandainya tidak ada penguat tersebut, tentu masih berstaus d}a‘i>f.
3. Tingkatan Hadis H{asan
Sebagaimana hadis s}ah}i>h yang beberapa tingkatan, hadis h}asan pun memiliki beberapa tingkatan sebagai berikut:
a) Tingakatan hadis h}asan yang paling tertinggi adalah riwayat Bahz ibn H{aki>m dari ayahnya dari kakeknya, dan riwayat ‘Amr ibn Syu‘aib dari ayahnya dari kakeknya, dan riwayat ibn Ish}a>q dari al-Taimiy, adan yang sejenisnya diamna meurut suatu pendapat dianggap s}ah}i>h}. Hadis h}asan tingkatan ini termasuk hadis s}ah}i>h} tingkatan terendah.
b) Tingakatan yang berikut ini adalah hadis yang diperselisihkan ke-h}asan-annya dan ke-d}a‘i>f-annya , seperti hadis riwayat al-H{a>ris\ ibn ‘Abdulla>h, hadis riwayat ‘A>s}m ibn D{amrah dan hadis riwayat H{ajja>j ibn Art}a>h dan sesamanya.
4. Hukum Dan Status Kehujjahan Hadis H{asan
Menurut seluruh fuqaha>’, hadis h}asan dapat diterima sebagai hujjah dan diamalkan. Demikian pula pendapat kebanyakan muh}addis\i>n dan ahli us}u>l. Alasan mereka adalah karena telah diketahui kejujuran rawinya dan keselamatan perpindahannya atau periwayatannya dalam sanad. Rendahnya tingkat ke-d}a>bit}-an tidak mengeluarkan rawi yang bersangkutan dari jajaran rawi yang mampu menyampaikan hadis sebagaimana keadaan hadis itu ketika didengar. Jadi maksud pemisahan tersebut adalah untuk menjelaskan hadis h}asan berada pada tingkat terendah dari hadis s}ah}i>h}, tanpa mencela ke-d}a>bit}-annya. Hadis yang kondisisnya demikian cenderung dapat diterima oleh setiap orang dan kemungkinan kebenarannya sangat besar, sehingga dia dapat diterima.
5. Beberapa Istilah Terkait Hadis H{asan
Oleh karena istilah “hadis h}asan” menurut mayoritas ulama, dipopulerkan oleh al-T{urmuz\iy, maka beberapa istilah terkait mengenai hadis h}asan pun lebih banyak yang digunakan oleh al-T{urmuz\iy pula, diantaranya adalah:
a) Pernyataan al-Turmiz\iy, حسن صحيح artinya adalah bahwa hadis yang bersangkuatan sanadnya banyak dan mencapai derajat s}ah}i>h}. Oleh karena itu, al-T{urmiz\iy mengumpulkan predikat h}asan dengan predikat s}ah}i>h} bagi hadis tersebut untuk menjelaskan bahwa hadis tersebut sudah lepas dari batas ke-gari>b-an. Di sisi lain, ada beberapa tanggapan mengenai istilah ini, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah diatas adalah, hadis yang bersangkutan memiliki lebih dari satu sanad diamana al-T{urmuz\iy menilai yang satunya s}ah}i>h} sedang yang lain h}asan.
Akan tetapi, apabila hadis yang bersangkutan hanya memiliki satu sanad, maka hal itu merupakan kesimpulan dari penilaian para kritikus tentang perawinya, ada yang menilai perawinya s}ah}i>h dan adapula yang menilainya h}asan, dan kedua pendapat itu bisa di-tarji>h. Tapi apabila apabila bisa di-tarji>h salah satunya, maka maksudnya adalah hadis tersebut oleh sebagian ulama dinilai s}ah}i>h dan sebagian yang lain menilainya h}asan. Seharusnya redaksinya lebih baik memakai s}ah}i>h aw h}asan, namun huruf taraddud-nya dibuang.
b) Pernyataan al-T{urmuz\iy, حسن غريب artinya adalah, apabila ke-gari>b-an itu terdapat pada sanad adan matan, maka hadis yang dimaksud oleh adalah h}asan liz\a>tihi>. Namun apabila ke-gari>b-an itu hanya terdapat pada sanad saja dalam artian hadis tersebut masyhu>r pada sanad yang lain, maka yang dimaksud adalah h}asan ligairihi>, sebagaimana dalam defenisi tentang hadis h}asan yang diungkapkan oleh al-Turmuz\iy diatas.
c) Pernyataan al-T{urmuz\iy, حسن صحيح غريب artinya adalah, apabila hadis yang dimaksud itu gari>b sanadnya saja, maka menunjukkan bahwa pada sanadnya terdapat penyendirian rawi setelah hadis tersebut masyhu>r pada sanad-sanad yang lain. Adapun apabila gari>b sanad dan matannya, maka penyebutan predikat h}asan padanya adalah untuk menjelaskan bahwa ada hadis yang semakna dengannya.
6. Kitab-Kitab Yang Memuat Hadis H{asan
Ulama tidak menyusun karya mengenai hadis h}asan secara khusus sebagaimana halnya dengan hadis s}ah}i>h}. Banyak kitab yang memuat hadis h}asan, akan tetapi kitab-kitab yang di dalamnya paling banyak memuat hadis h}asan, diantaranya adalah
a) Sunan (al-Ja>mi‘) al-Turmuz\iy karya Abu> ‘I<sa> Muh{ammad ibn I<sa> ibn Su>rah al-Turmuz\iy.
b) Sunan Abi> D{a>ud karya Sulaiman ibn al-Asy‘as\ ibn Ish}a>q al-Azdiy al-Sajastaniy atau lebih dikenal dengan sebutan Abu> Da>ud.
c) Sunan al-Da>rqut}niy karya Abu> al-H{asan Ali> ibn ‘Umar ibn Ah}mad Al-Da>rqut}niy.
C. Hadis D{a‘i>f
1. Pengertian Hadis D{a‘i>f
Kata d}a‘i>f, secara etimologi, adalah kata bahasa Arab yang tersusun dari huruf al-d}a>’, al-‘ain dan al-fa>’ yang mempunyai dua arti pokok yang pada dasarnya sama mengarah pada lawan dari kata quwwah (khila>f al-quwwah, tidak kuat atau lemah). Sedangkan bila dihubungkan dengan hadis, maka menurut mayoritas ulama hadis, yang dimaksud dengan hadis d}a‘i>f adalah hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat hadis s}ah}i>h} ataupun syarat-syarat hadis h}asan.
2. Pembagian Hadis D{a‘i>f
Para ulama berbeda pendapat dalam membagi hadis d}a‘i>f. Sebagian ulama membaginya menjadi 81 macam, yang lain mengatakan 49 macam dan sebagian lagi mengatakan 42 macam. Akan tetapi menurut Ibn H{ajr, semua pembagian tersebut tidak mengandung faidah penting, melainkan hanya akan menyulitkan. Hal ini tak lain karena mereka tidaklah menyebutkan pembagiannya secara rinci kecuali hanya sedikit saja, dan tidak pula member nama tertentu satu persatu sesuai banyaknya pembagian yang mereka lakukan.
Akan tetapi pada makalah ini penulis akan mengemukakan beberapa pembagian hadis d}a‘i>f saja, dengan melihat penyebab ke-d}a‘i>f-annya yakni hadis d}a‘i>f disebabkan terputus sanadnya dan hadis d}a‘i>f disebabkan selain terptutus sanadnya.
a) Hadis D{a‘i>f Karena Terputus Sanadnya
Sebuah hadis yang terputus sanadnya, sudah jelas termasuk hadis d}a‘i>f . Sebab salah satu syarat sudah tidak memenuhi persayaratan hadis s}ah}i>h} maupun hadis h}asan. Terputusnya sanad mungkin saja berada di awal sanad, mungkin di pertengahan, diakhir atau mungkin seluruhnya. Sehubungan dengan hal ini, ada lima hadis yang masuk dalam kategori ini, berikut penjelasannya:
1) Hadis Mu‘allaq
Hadis mu‘allaq adalah hadis yang dibuang/gugur permulaan sanadnya, seorang atau lebih atau seluruh sanadnya kecuali sahabat. Diantara hadis mu‘allaq ada yang dihukumi muttas}il (bersambung sanadnya) yaitu apabila disebutkan secara langsung oleh hadis yang sama dengan sanad lain atau oleh hadis yang sama pada bab yang lain yang menyebutkan sanadnya secara bersambung. Contoh:
عن أبي رقية تمييم ابن أوس الدري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : الدين النصيحة قلنا : لمن؟ قال لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم (رواه البخاري)
Artinya:
Dari Ruqayyah tami>m ibn Aus al-Dariy ra. bahwa Nabi saw. telah bersabda : “Agama itu adalah Nasihat”. Kami bertanya, untuk siapa? Nabi menjawab, “untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin Islam dan untuk ummat Islam”.
Hadis diatas terdapat dalam kitab S{ah}i>h} al-Bukha>riy, dimana al-Bukha>riy hanya menyebutkan sahabat dalam rentetan sanadnya, sehingga hadis diatas dihukumi sebagai hadis mu‘allaq. Akan tetapi, walau begitu, al-Bukha>riy pada bab yang lain di dalam kitabnya telah menyebutkan hadis tersebut secara muttas}il (tidak ada sanad yang dibuang), sehingga hadis diatas tetap dihukumi muttas}il. Alasan al-Bukhariy membuang sanad dalam hadis di atas tak lain hanya dikarenakan untuk meringkas dan menghindari pengulangan penyebutan sanad.
Adapun hadis-hadis mu‘allaq yang terdapat di luar kitab S{ah}i>h} al-Bukha>riy dan S{ah}i>h} Muslim, ulama hadis sepakat sebagai hadis d{a‘i>f, kecuali ada petunjuk bahwa hadis yang bersangkutan muttas}il sebagaimana dalam contoh hadis al-Bukha>ry diatas.
2) Hadis Munqat}i‘
Untuk menghindari keserupaan defenisi atau pengertian tentang hadis munqat}i‘ dengan hadis mursal dan mu‘d}al, penulis memilih defenisi yang disampaikan oleh Syuhudi Ismail, yakni, hadis munqat}i‘ adalah hadis yang gugur/terputus sanadnya sebelum atau selain sahabat, seorang atau lebih secara tidak berturut-turut. Oleh karena itu dalam hadis munqat}i‘ ini, nama sahabat selalu disebut atau tidak dibuang.
3) Hadis Mu‘d}al
Hadis mu‘d}al adalah hadis yang sanadnya gugur dua atau lebih perawinya secara berturut-turut. Termasuk jenis ini adalah yang di-mursal-kan oleh ta>bi‘ al-ta>bi‘iy. Hadis ini sama, bahakn labih rendah dari dari hadis munqat}i‘. sama dari segi keburukan kualitasnya, bila ke-munqat}i‘-annya lebih dari dari satu tempat. Termasuk hadis mu‘d}al , apabila seorang penulis fiqh mengatakan “Rasulullah bersabda begini dan begini”. Karena diantara penulis fiqh dan Rasulullah terdapat dua perawi atau lebih. Padahal sebagian besar penulis fiqh ada pada masa-masa abad tabi‘i>n. Contoh:
حدثني مالك أنه بلغه أن أبا هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم للمملوك طعامه وكسوته بالمعروف ولا يكلف من العمل إلا ما يطيق
Artinya:
telah bercerita kepada kami, Ma>lik, bhwasanya telah samapi kepadanya bahwa Abu> Hurairah berkata, Rasulullah bersabda: “Hak budak adalah diberi makanan dan pakaian yang wajar, dan tidak dipaksa bekerja melampaui batas kemampuannya.
Dalam contoh hadis diatas terdapat dua perawi yang dibuang secara berturut-turut, yaitu diantara Ma>lik dan Abu> Hurairah. Hal ini diketahui melalui periwayatan hadis tersebut di dalam kitab yang lain selain al-Muwat}t}a’. Urutan perawi yang seharusnya adalah, dari Ma>lik dari Muh}ammad ibn ‘Ajla>n dari ayahnya dari Abu> Hurairah.
4) Hadis Mudallas
Hadis mudallas adalah hadis yang sanadnya ada yang digugurkan, atau disifati dengan sifat-sifat yang belum dikenal denagn maksud untuk menimbulkan kesan bahwa hadis tersebut lebih baik niali sanadnya dari yang sebenarnya. Sehubungan dengan hal ini, perawi yang menggugurkan itu disebut dengan mudallis sedang perbuatannya dalam menggugurkan rawi itu disebut dengan tadli>s.
Tadli>s dalam hadis ada dua macam, yakni;
a. Tadli>s al-Isna>d
Yakni, perawi hadis yang meriwayatkan hadis dari orang yang semasa dengannya tapi dia tidak pernah bertemu dengannya, atau sekiranya dia bertemu tapi tidak pernah mendengar langsung darinya. Dapat juga berupa pengguguran sanad itu karena orang yang digugurkan berkualitas d}a‘i>f, sehingga dengan demikian ke-d}a‘i>f-an sanadnya tidak nampak, biasanya tadlis semacam ini diistilahkan dengan tadli>s al-taswiyah.
b. Tadli>s al-Syuyu>kh
Yakni, perawi hadis dalam menyampaikan sanad hadis yang diriwayatkannya menyebut nama syaikh atau gurunya dengan gelar atau sebutan-sebutan lainnya yang tidak dikenal sebagaimana populernya. Contohnya, perkataan Abu Bakr ibn Muja>hid al-Muqri’: “Telah menceritakan kepada kami ‘Abdulla>h ibn ‘Abdilla>h….”. Yang dimaksud dengan ‘Abdulla>h ibn ‘Abdilla>h disini adalah ‘Abdulla>h ibn Abi> Da>ud al-Sajasta>niy, penyusun kitab al-Sunan. Nama Abu> Da>ud lebih terkenal dengan nama Abu> ‘Abdilla>h untuk orang yang sama.
Tadli>s al-syuyu>kh lebih ringan dari tadli>s al-isna>d. sebab pada tadli>s al-syuyu>kh tidak ada kesengajaan untuk menggurkan salah seorang perawinya, dan bukan juga karena didasari oleh keraguan atas apa yang didengarnya.
5) Hadis Mursal
Hadis mursal adalah yang gugur perawi dari sanadnya setelah tabi‘i>n, seperti bila seorang tabi‘i>n mengatakan: “Rasullullah saw. bersabda begini atau berbuat seperti ini”.
Dalam hal ini, hadis mursal menjadi tiga macam:
a. Mursal Ja>liy
Yakni, hadis yang nyata-nyata dapat diketahui dengan mudah tentang ke-irsal-annya. Yaitu, dalam dalam sanad hadis tersebut, tabi‘i>n tidak menyandarkan riwayatnya kepada sahabat, tetapi langsung menyandarkan kepada Nabi saw.
b. Mursal S{ah}a>biy
Yakni, hadis yang diriwayatkan oleh sahabat, akan tetapi sahabat tersebut tidak langsung menerima hadisnya dari Nabi, melainkan melalui sahabat yang lainnnya. Untuk mengetahui bahwa sahabat yang meriwayatkan hadis itu telah menggugurkan sahabat lainnya, ialah dengan meneliti keadaan sahabat yang bersangkutan pada masa Rasulullah. Apakah dia telah dewasa ataukah telah masuk Islam, atau ada bukti lain yang menjelaskan bahwa dia tidak menerima langsung dari Nabi saw.
c. Mursal Kha>fiy
Yakni, hadis yang diriwayatkan oleh tabi‘i>n, sedangkan tabi‘i>n yang bersangkutan hidup sezaman dengan sahabat yang menerima hadis dari Rasulullah, tetapi tabi‘i>n yang berikut tidak pernah menerima satu hadis pun dari sahabat itu. Untuk mengetahui yang demikian ini anatara lain dengan cara 1) Adanya petunjuk bahwa tabi‘i>n tersebut memang tidak pernah bertemu dengan sahabat yang bersangkutan. 2) Adanya pengakuan dari tabi‘i>n itu sendiri. 3) dari hasil penyelidikan dari imam-imam ahli hadis.
Bagi kelima macam hadis di atas, bila tidak ada keterangan-keterangan lain yang mengangkat dapat mengangkat derajatnya, maka tetaplah kualitasnya sebagai hadis d}a‘i>f disebabkan pada sanadnya ada yang terputus.
b) Hadis D{a‘i>f Bukan Karena Terputus Sanadnya
a. Hadis Maud}u>‘
Mengenai hadis maud}u>‘, secara lengkap akan dibahas pada pembahasan selanjutnya.
b. Hadis Mud}a‘af
Hadis mud}a‘af adalah hadis yang tidak disepakati ke-d}à‘i>f-annya. Sebagian ahli hadis menilainya mengandung ke-d}à‘i>f-an, baik di dalam sanad ataupun di dalam matannya, dan sebagian lain menilainya kuat. Akan tetapi penilain d}à‘i>f itu lebih kuat, ataupun tidak adak ada yang lebih kuata antara penilaian d}a‘i>f atau penilaian kuat. Karena tidak ada isilah mud}a‘af untuk hadis yang penilaian kuatanya lebih kuat. Dengan demikian hadis mud}a‘af dianggap sebagai hadis d}a‘i>f yang paling tinggi tingkatannya. Ibn al-Jauziy merupakan orang yang pertama kali melakukan pemilahan terhadap jenis ini,
c. Hadis Mud}t}arib
Hadis mud}t{arib adalah hadis yang mempunyai beberapa jalur atau diriwayatkan melalui beberapa jalur yang saling bertentangan (terjadi ikhtila>f). pertentang tersebut sulit dikompromikan dan tidak yang unggul dalam pertentangn tersebut. Andai kata, pertententangan tersebut ada yang diunggulkan, maka yang diunggulkan bias dihukumi s}ah}i>h} dan yang lain dihukumi sya>z\, akan tetapi dalam hal ini tidak ada yang diunggulkan, oleh karena itu dinamakan mud}t}rib.
d. Hadis Maqlu>b
Hadis maqlu>b adalah hadis yang terdapat di dalamnya pembolak-balikan bagian sanad atau bagian matannya. Baik itu mendahulukan yang seharusnya diakhirkan atau sebaliknya.
Hadis maqlu>b terbagi dua, maqlu>b al-sanad dan maqlu>b al-matn. Maqlu>b al-sanad ada dua bentuk, yakni, 1) membolak-balik nama rawi yang berupa ayah dan anak, seperti contoh hadis yang diriwayatkan Ka‘b ibn Murrah lalu dibalik menjadi Murrah ibn Ka‘b. 2) seorang perawi mengganti perawi dalam rentetan sanad sebuah hadis, seperti yang dilakukan Hamma>d ibn Al-Nas}i>biy dalam sebuah hadis yang diriwayatkannya. Dalam periwayatannya dia mengaku menerima hadis tersebut dari al-A‘masy dari Abi> S{a>lih} dari Abi> Hurairah secara marfu>‘ إذا لقيتم المشركين فى طريق فلا تبدءوهم بالسلام hadis ini dianggap maqlu>b sebab H{amma>d mengatakan mengambilnya dari al-A‘masy, padahal hadis itu dikenal diriwayatkan dari Suhail ibn Abi> S{a>lih} dari bapaknya dari Abi> Hurairah, Sebagaimana yang terdapat dalam S{ah}i>h} Muslim.
Perawi hadis maqlu>b yang kedua dari bagian maqlu>b al-isnad ini dinamakam perawi yang mencuri hadis (yasriq al-h}adi>s).
Maqlu>b al-matn juga terbagi dua, yakni, 1) seorang rawi membolak balikkan matan sebuah sebuah hadis, seperti hadis potongan hadis …حتى لا تعلم يمينه ما تنفق شماله… dimana yang benar adalah … حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه. 2) seorang perawi meletakkan sebuah matan hadis pada sanad hadis yang lain, dan sanad hadis tersebut pasangkan dengan matan hadis yang lain, sebagiman yang pernah dilakukan oleh penduduk Baghdad ketika menguji hafalan al-Bukhariy.
Ada bebrapa sebab yang melandasi terjadinya hadis maqlu>b ini, diantarnya adalah, 1) adanya tujuan targi>b, agar supaya orang-orang mengambil dan meriwayatkan hadis tersebut. 2) bermaksud menguji hafalan seorang muh}addis\ dan kesempurnaan ke-d}a>bit}-annya, sebagaimana kasus al-Bukha>riy di atas. 3) taqli>b tersebut terjadi murni karena sebuah kesalahan tanpa adanya tujuan apa-apa.
e. Hadis Sya>z\
Menurut Imam al-Suyu>t}iy di adalam kitabnya Tadri>b al-Ra>wiy, ulama yang terdahulu mengetahui tentang hadis sya>z\ adalah imam Syafi>‘iy. Dalam salah satu pernyataannya, imam Syafi>‘iy mengatakan bahwa tidaklah termasuk hadis sya>z\, sebuah hadis yang diriwayatkan oleh orang yang s\iqah sedang tidak perawi (sanad) lain yang meriwayatkannya. Barulah terjadi sya>z\ apabila ada perawi yang s\iqah meriwayatkan suatu hadis lalu ada perawi s\iqah lain yang meriwayatkannya juga, tapi isi riwayatnya bertentangan.
Kemudian, ulama hadis seseudah zaman al-Sya>fi‘iy menyepakati bahwa yang dimaksud dengan hadis syaz\ adalah hadis yang diriwayatkan oleh orang-orang yang diterima periwayatannya tetapi riwayatnya itu menyalahi riwayat yang lebih kuat. Maka yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih kuat itu dianamakan dengan hadis mah}fu>z} dan yang lain disbut hadis sya>z\.
f. Hadis Munkar
Hadis munkar adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang d}a‘i>f , kemudian hadisnya pun bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh orang-orang yang s\iqah. Apabila hadis yang diriwayatkan oleh perawi d}a‘i>f ini tidak bertentangan dengan periwayatan yang s\iqah maka hanya disebut dengan hadis d}a‘i>f saja. Barulah dikatakan munkar bila menyalahi hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang s\iqah. Sehubungan dengan hal ini, maka riwayat dari perawi yang s\iqah dinamakan hadis ma‘ru>f sedangkan yang berasal dari perawi yang d}a‘i>f dinamakan hadis munkar.
g. Hadis Matru>k
Hadis matru>k adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang tertuduh dusta (muttaham bi al-kiz\b) dalam meriwayatkan hadis, atau orang yang suka berdusta dalam berbicara atau orang yang jelas-jelas berbuat fa>siq.
Al-Z|\ahabiy membedakan anatar hadis matru>k dengan hadis mat}ru>h}, akan tetapi Syaikh T{a>hir al-Jaza>’iriy tidak membedakannya. Muhammad ‘Ajja>j al-Khat}i>b menyetujui pendapat yang Syaikh T{a>hir dengan alasan bahwa antara matru>k dan mat}ru>h}, baik dari segi bahasa dan maupun istilah mempunyai arti yang sama.
h. Hadis Mu‘an‘an
Hadis mu‘an‘an adalah hadis yang didalam rentetan sanadnya menggunakan s}i>gat ‘an (فلان عن فلان). Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Ma>jah:
حدثنا عثمان بن أبي شيبة حدثنا معاوية بن هشام حدثنا سفيان عن أسامة بن زيد عن عثمان بن عروة عن عروة عن عائشة قالت : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( إن الله وملائكته يصلون على ميامين الصفوف )
Sehubungan dengan hal ini, hadis mu‘an‘an diterima dan dianggap muttas}il apabila memenuhi beberapa syarat, yakni, 1) Orang yang melakukannya bukan seorang mudallis. 2) memungkinkan adanya pertemuan diantara guru dan murid (dilain pihak, al-Bukha>riy, ibn al-Madi>niy dan beberapa ulama lain mengaharuskan ada bukti adanya pertemuan antara guru dan murid).
i. Hadis Mu’annan
Hadis mu’annan adalah hadis yang periwayatannya menggunakan s}igat anna (حدثنا فلان أن فلانا قال) . Ah}mad dan sekelompok ulama menganggap hadis mu’annan dihukumi munqat}i‘ hingga menjadi jelas muttas}il-nya. Menurut mayoritas ulama, s}i>gat anna seperti halnya dengan s}i>gat ‘an, oleh karena itu, syarat yang berlaku dalam hadis mu‘an‘an juga berlaku dalam hadis mu’annan.
j. Hadis Mu‘allal
Hadis mu‘allal adalah hadis yang apabila diteliti secara cermat terdapat ‘illat yang merusak ke-s}ah}i>h}-an hadis tersebut meskipun tampak secara lahiriyah tidak bercacat. ‘illat tersebut terkadang terdapat pada sanad, terkadang terdapat pada matan dan terkadang terdapat pula pada dua-duanya. Menurut ‘Ajja>j al-Khat}i>b, sehubungan dengan seringanya terjadi ‘illat tersebut pada sanad, seperti al-irsa>l, al-inqit}a>‘ dan al-waqf serta yang semakna dengannya, maka dia memasukkan hadis mu‘allal ini ke dalam kategori hadis d}a‘i>f di karenakan adanya sanad yang terputus.
k. Hadis Mudraj
Hadis mudraj adalah hadis yang susunan sanadnya (siya>q al-isna>d) berubah atau hadis yang didalam matannya terdapat tambahan (dari perawi)yang bukan bagian dari matan hadis serta tidak ada pemisah antara tambahan tersebut dengan matan hadis yang bersangkutan.
Dari defenisi diatas dapat diapahami, bahwa hadis mudraj terbagi dua, mudraj al-isna>d dan mudraj al-matn.
Contoh mudraj al-isna>d adalah kisah S{a>bit ibn Mu>sa> al-Za>hid dalam periwayatannya akan hadis : "من كثرت صلاته باليل حسن وجهه بالنهار" dimana suatu ketika S{a>bit datang ke rumah Syari>k ibn ‘Abdilla>h al-Qa>d}iy yang sedang mendiktekan sebuah hadis kepada seorang penulis, ketika S{a>bit masuk, Syari>k berkata: “Telah bercerita kepada kami, al-A‘masy dari Abi> Sufya>n dari Ja>bir dia berkata: Rasulullah saw. berkata……..”, Syari>k lalu diam sejenak untuk memberi waktu kepada penulis tersebut Namun, tatkala Syari>k melihat S{a>bit, dia pun lalu berkata kepada S{a>bit kalimat hadis diatas, yang tak lain hanya untuk memuji S{a>bit, akan tetapi S{a>bit menyangka bahwa apa yang diucapkan oleh Syari>k adalah sambungan atau matan hadis dari sanad yang dibacakan Syari>k kepada penulis tersebut. Jadilah S{a>bit yang salah paham meriwayatkan perkataan Syari>k yang ditujukan kepadanya sebagi sebuah hadis.
Mudraj al-matn terkadang terdapat di awal matan (sedikit adanya), terkadang pula di tengah-tengah matan (lebih sedikit adanya dari yang pertama) dan terkadang mudraj-nya di akhir matan (inilah uang paling banyak adanya). Contoh mudraj al-matn adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu> Hurairah yakni :للعبد المملوك أجران والذى نفسى بيده لولا الجهاد فى سبيل الله والحج وبر أمي لأحببت أن أموت وأنا مملوك dalam matan hadis diatas terdapat kalimat والذى نفسى pernah dikatakan oleh Nabi.
Sehubungan dengan hal diatas, menurut Ibn Kas\i>r dalam kitabnya, al-Ba>‘is\ al-H{as\i>s\, pada hakikatnya yang ada hanyalah hadis mudraj al-matn.
3. Tingkatan Hadis D{a‘i>f
Hadis d}a‘i>f bertingkat-tingkat keadaannya berdasarkan pada lemahnya para perawi, anatara lain, d}a‘i>f, d}a‘i>f jiddan, wa>hi>, munkar, dan seburuk-buruk tingkatan hadis d}a‘i>f adalah hadis maud}u>‘. Sebagaimana dalam hadis s}ah}i>h}, ada yang disebut oleh para ulama dengan istilah “as}h}h}u al-asa>ni>d”, maka dalam hadis d}a‘i>f ada juga yang disebut dengan “awh al-asa>nid” (sanad yang paling lemah) bila disandarkan pada sebagian sahabat dan nama kota. Contohnya:
a) Sanad paling lemah dari jalur Abu> Bakr adalah S{adaqah ibn Mu>sa> al-Daqiqiy dari Fraqad al-Sabakhiy dari Murrah al-T{i>b dari Abu> Bakr.
b) Sanad paling lemah dari jalur Ibn ‘Abba>s adalah Muh}ammad ibn Marwa>n dari Kalabiy dari Abu> S{a>lih} dari Ibn ‘Abba>s. Ibn H{ajr berkata, “ini adalah silsilah pendusta, bukan silsilah emas”.
c) Sanad paling lemah dari jalur Abu> Hurairah adalah Al-Sariy ibn Isma>‘i>l dari Da>ud ibn Yazi>d al-Azdiy dari bapaknya dari Abu> Hurairah.
d) Sanad paling lemah bila dinisbatkan pada penduduk Syam adalah Muh}ammad ibn Qais al-Maslu>b dari ‘Ubaidilla>h ibn Zahr dari ‘Ali> ibn Yazi>d dari Qa>sim dari Abu> Uma>mah.
4. Hukum Mengamalkan dan Meriwayatkan Hadis D{a‘i>f
Tentang hal ini, ada dua pendapat mengenai boleh atau tidaknya diamalkan atau dijadikan hujjah, yakni:
a. Imam al-Bukha>riy, Muslim, Ibn H{azm dan Abu> Bakr ibn al-‘Arabiy mengatakan, hadis d}a‘i>f sama sekali tidak boleh diamalkan atau dijadikan hujjah baik untuk masalah yang berhubungan dengan hokum maupun untuk keutamaan amal.
b. Imam Ah}mad ibn H{ambal, ‘Abd al-Rah}ma>n ibn Mahdi> dan Ibn H{ajr al-‘asqala>niy mangatakan bahwa hadis d}a‘i>f dapat dijadikan hujjah atau diamalkan hanya untuk dasar keutamaan amal (fad}a>il al-a‘ma>l), dengan syarat, 1) Para perawi yang meriwayatkan hadis itu tidak terlalu lemah, 2) Masalah yang dikemukakan oleh hadis itu mempunyai dasar pokok yang ditetapkan oleh al-Qur’an dan hadis s}ah}i>h, dan 3) Tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat.}
Terkait dengan periwayatan hadis d}a‘i>f, ulama hadis mengingatkan agar orang yang meriwayatkan hadis d}a‘i>f tidak meriwayatkannya dengan redaksi yang menunjukkan kemantapan penuh bahwa ia merupakan hadis. Sehingga yang meriwayatkan tidak diperkenankan mengatakan: “Rasulullah saw. bersabada begini dan begini” dan sejenisnya. Bahkan dia harus meriwayatkannya dengan redaksi yang menunjukkan keragun akan ke-s}ah}i>h}-an yang disampaikannya. Misalnya dengan memakai s}i>gat “ruwiya”, “nuqila”, “fi> ma> yurwa>” dan sejenisnya.
Adapun meriwayatkan hadis-hadis d}a‘i>f lengakp dengan sanadnya tidak dimakruhkan menggunakan redaksi yang menunujukkan kemantapan, apabila diriwayatkan kepada ahli ilmu. Adapaun apabila diriwayatkan kepada orang awam. Maka harus digunakan redaksi yang tidak menunjukkan kemantapan penuh, sama seperti ketika meriwayatkannya tanpa sanad.
5. Kitab-Kitab Yang Memuat Hadis D{a‘i>f
Untuk hadis d}a‘i>f, menurut hemat penulis, karena jenis hadis ini adalah yang terbanyak dari semua jenis pembagian hadis, jadi bisa ditemukan pada banyak kitab-kitab hadis seperti al-Kutub al-Tis‘ah selain dua kitab s}ah}i>h} al-Bukha>riy dan Muslim, serta beberapa kitab lain yang memang tidiak mengkhususkan memuat hadis-hadis s}ah}i>h} sebagaimana yang dilakukan oleh al-Bukha>riy dan Muslim.
D. Hadis Maud}u>‘
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwasanya hadis maud}u>‘ adalah jenis hadis d}a‘i>f yang buruk dan bahkan pada hakikatnya bukanlah hadis.
1. Pengertian Hadis Maud}u>‘
Secara etimologi kata maudu>‘ adalah bentuk ism maf‘u>l dari kata wad}a‘a, yang tersusun dari huruf al-wa>w, al-d}a>’ dan al-‘ain yang berarti meletakkan sesutu dan membiarkannya atau meningglkannya. Sedangkan dalam istilah hadis, hadis maud}u>‘ adalah المختلع المصنوع atau hadis yang diada-adakan atau dibuat-buat. Yakni hadis yang disandarkan kepada Rasulullah saw. dengan dusta dan tidak ada kaitan yang hakiki dengan Rasulullah. Bahkan sebenarnya dia bukanlah hadis, hanya saja para ulama menamainya hadis mengingat adanya anggapan rawinya bahwa hal itu adalah hadis.
2. Sejarah Awal Terjadinya Hadis Maud}u>‘
Terjadi perbedaan pendapat mengenai hal ini, Ahmad Amin berpendapat dalam bukunya Fajr al-Isla>m, bahwasanya pemalsuan hadis telah terjadi pada masa Rasulullah. Alasannya, karena pendustaan terhadap Nabi lah, mengapa Nabi kemudian menyabdakan
....من كذب علي فليتبوأ مقعده من النار
Artinya:
…. Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah bersiap-siap tinggal di Neraka.
Walau demikian, analisis Ahmad Amin diatas dianggap tidak ilmiah, karena tidak didukung oleh fakta yang konkrit dan tidak ada periwayatan yang s}ah}i>h} yang menjelaskan hal tersebut. Seandainya analisis tersebut benar, tentu para sahabat menjelaskan periwayatan tersebut dan akan termuat dalam kitab-kitab hadis.
Pendapat lain mengatakan bahwa awal terjadinya hadis maud}u>‘ dalam sejarah muncul setelah terjadi konflik anta relit politik dan antara dua pendukung Ali dan Muawiyah, diaman kala itu umat Islam terpecah menjadi beberapa kelompok. Masing-masing mengklaim bahwa kelompoknya yang paling benar sesuai dengan ijtihad mereka. Masing-masing ingin mempertahankan kelompoknya dan mencari simpaisan massa yang lebih besar dengan cara mencari pembenaran dalil dari al-Qur’an dan hadis Nabi. Jika tidak didapatkan ayat atau hadis yang mendukung kelompoknya, mereka mencoba mentakwilkan dan memberikan interpretsai yang tidak layak. Akan tetapi pada masa ini, hanya sedikit jumlah hadis maud}u>‘. Ini dikarenakan masa ini masih didomonasi oleh para sahabat yan kemungkinnya sangat kecil untuk memalsukan hadis dan mengatas namakan Rasulullah. Selain itu faktornya pemalsuan pun masih terbatas, yakni, faktor politik.
3. Faktor Munculnya Hadis Maud}u>‘
Dalam sejarah menunjukkan bahwa pemalsuan hadis tidak hanya dilakukan oleh orang-orang Islam, bahkan juga oleh orang-orang non-Islam. Banyak motif yang mendorong pembuatan hadis maud}u>‘ diantaranya adalah:
a) Motif politik.
b) Usaha dari musuh Islam (kaum zindi>q).
c) Sikap fanatik buta terhadap bangsa, suku, bahasa atau pemimpin.
d) Pembuat cerita atau kisah.
e) Perbedaan pendapat dalam masalah fiqh dan ilmu kala>m.
f) Semangat yang berlebihan dalam beribadah tanpa didasari ilmu pengetahuan.
g) Mendekatkan diri pada penguasa.
4. Hukum Meriwayatkan Hadis Maud}u>‘
Para ulama sepakat bahwasanya diharamkan meriwayatkan hadis maud}u>‘ dari orang yang mengetahui kepalsuannya dalam bentuk apapun, kecuali disertai dengan penjelasan akan ke-maud}u>‘-annya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi:
من حدث عني بحديث يري أنه كذب فهو أحد الكاذبين
Artinya:
Barang siapa yang menceritakan hadis yang dinisbatkan kepadaku sedang dia tahu bahwa itu dusta, maka dia termasuk pendusta.
5. Cara Mengedentifikasi Hadis Maud}u>‘
Hadis maud}u>‘ dapat diketahui dengan bebarapa cara atau petunjuk, diantaranya adalah:
a) Adanya pengakuan di pemalsu hadis itu sendiri tentang hadis yang dipalsukannya.
b) Apa yang dianggap sama dengan pengakuan dari sipemalsu hadis, seperti ketika seseorang meriwayatkan sebuah hadis dari seorang gurunya, dan hadis tersebut dikenal hanya dia yang meriwayatkannya, lalu ketika dia ditanya tentang kelahirannya, dia lalu menyebutkan bahwasanya dia lahir setelah guru yang diriwayatkan hadisnya telah meninggal.
c) Adanya indikasi atau qari>nah yang menunjukkan kepalsuan hadis tersebut. Seperti ketika seorang perawi yang rafi>d}ah meriwayatkan hadis tentang keutamaan ahl al-bait.
d) Adanya qari>nah yang terdapat pada isi hadis yang bersangkutan, misalnya, susunan kalimatnya rancuh, atau isi hadis tersebut bertentangan dengan panca indra ataukah bertentangan dengan al-Qur’an.
6. Kitab-Kitab Yang Membahas Tentang Hadis Maud}u>‘
Beberapa karya yang populer yang membahas tentang hadis-hadis maud}u>‘, diantaranya adalah:
a) Taz\kirah al-Maud}u>‘a>t, karya Abu> al-Fad}l Muh}ammad ibn T{a>hir al-Maqdisiy.
b) Al-Maudu>‘a>t al-Kubra>, karya Abu> al-Farj Abd al-Rah}ma>n ibn al-Jauziy.
c) Al-Ba>‘is\ ‘ala> al-Khala>s} min H{awa>dis\ al-Qas}as}, karya al-H{a>fiz} Zainuddi>n Abd al-Rah}ma>n al-‘Ira>qiy.
d) Al-La‘a>liy al-Mas}nu>‘ah fi> al-Ah}a>di>s\ al-Maud}u>‘ah, karya al-H{a>fiz} Jala>luddin> al-Suyu>t}iy.
e) Tanzi>h al-Syari>‘ah al-Marfu>‘ah ‘an al-Akhba>r al-Sya>ni‘ah al-Maud}u>‘ah, karya Abu> al-H{asan ‘Ali> ibn Muh}ammad (ibn al-‘Ira>qiy) al-Kana>niy.
f) Al-Fawa>id al-Majmu>‘ah fi> al-Ah}a>di>s\ al-Maud}u>‘ah, karya al-Qa>d}iy Abu> ‘Abdilla>h Muh}ammad ibn ‘Ali> al-Syauka>niy.
g) Dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment