Sedikit Pengantar : ----CARA BERSUMPAH---- TRIK BERSUMPAH...
bisa dipraktekkan yach guys.... !!!
Terkadang teman kita memiki masalah dan mereka pun merasa pengen mencurahkan kegundaannya. sebagai pendengar yang baik, ketika mereka mengungkapkan masalahnya kepadamu maka saya pribadi meyakini bahwa teman kita terseebut mempercayai anda untuk menyimpan masalahnya.
Mungkin masalah dia adalah bagaikan aib bagi orang lain, maka timbul pertanyaan bahwa kenapa dia itu cerita sama anda ? maka percayalah kalau dia itu mempercayaimu dan mengamanahkan kepadamu. Jangan sia-siakan kepercayaan dia pada anda karrena itu adalah haal yang sangat peenting.
Beli lah sebuah gembok besar, kunci dengan emas yang tidak bisa dibuka selain emas itu sendiri. simpanlah baik-baik karena itu adalah amanah untuk anda, anggap saja itu adalah rejeki besar buat anda.heheheheh.
( Lihat, anak kecil ini sedang bersumpah untuk sebuah janji,,heheheh )
jika anda berjanji,dan bahkan bersumpah untuk tidak melakukan sesuatu, maka bagaimana pendapat al-Quran mengenai Sumpah : hayooo, kita simak teori singkat berikut yacccchhh.....!1!!!
A.
Pengertian, Redaksi Dan Lafal Sumpah
Kata sumpah berasal dari bahasa Arab
اْلقَسَمُ (al-qasamu) yang bermakna اْليَمِينُ (al-yamiin) yaitu menguatkan
sesuatu dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan dengan menggunakan
huruf-huruf (sebagai perangkat sumpah) seperti و , ب dan huruf lainnya.
Berhubung sumpah itu banyak
digunakan orang untuk menguatkan sesuatu, maka kata kerja sumpah dihilangkan
sehingga yang dipakai hanya huruf ب-nya
saja. Kemudian huruf ب diganti dengan huruf و,
seperti firman Allah dalam surat Al-Lail ayat 1 yang berbunyi:
وَالَّيْلِ
إِذَا يَغْشَى
Artinya:”Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)”.
(QS. Al-Lail: 1)
Kadang-kadang sumpah juga menggunakan huruf-huruf ت, seperti firman Allah dalam surat
Al-Anbiya’ ayat 57:
وَتَاللهِ
لأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُم بَعْدَ أَن تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ
Artinya:”Demi Allah, Sesungguhnya Aku akan melakukan tipu
daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya”. (QS.
Al-Anbiya’: 57)
Tapi, yang paling lazim digunakan atau dipakai dalam sumpah
adalah huruf و.
Dan dalam “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, sumpah diartikan
sebagai:
- Pernyataan
yang diucapkan secara resmi dengan saksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu
yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan
sebagainya).
- Pernyataan
yang disertai tekat melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenaran atau
berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar.
- Janji
atau ikrar yang teguh ( akan menunaikan sesuatu).
huruf-huruf yang berfungsi
sebagai perangkat sumpah atau untuk membentuk lafal sumpah ada 3 macam
yaitu:
1.
Wawu
(و )
Seperti firman Allah dalam surat Adz-Dzariyaat ayat 23 yang
berbunyi:
|
فَوَرَبِّ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
إِنَّهُ لَحَقٌّ مِّثْلَ مَا أَنَّكُمْ تَنطِقُونَ
|
Artinya:”Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya
yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang
kamu ucapkan”. (QS. Adz-Dzariyaat: 23).
Dengan masuknya huruf wawu – sebagai huruf qasam – maka ’amil
(pelaku)nya wajib dihapuskan. Dan setelah wawu harus diikuti dengan isim dlahir.
2.
Ba’
( ب )
Seperti dalam firman Allah dalam surat A-Qiyaamah ayat 1
yang berbunyi:
لَا
أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
Artinya:”Aku bersumpah demi hari kiamat”. (QS.
Al-Qiyaamah: 1)
Maka dengan masuknya huruf Ba’ ini boleh disebutkan ’amil-nya
sebagaimana contoh di atas, dan boleh juga menghapusnya, sebagaimana firman
Allah dalam surat Shaad ayat 82 tentang Iblis yang bersumpah untuk menyesatkan
manusia:
قَالَ
فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ
Artinya:”Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau Aku akan
menyesatkan mereka semuanya. (QS. Shaad: 82).
Setelah huruf Ba’ boleh diikuti isim dlahir
sebagaimana telah dicontohkan di atas, dan boleh juga diikuti oleh isim
dlamir.
3.
Ta’
( ت)
Seperti dalam firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 56:
|
وَيَجْعَلُونَ لِمَا لاَ يَعْلَمُونَ
نَصِيبًا مِّمَّا رَزَقْنَاهُمْ تَاللّهِ لَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنتُمْ
تَفْتَرُونَ
|
Artinya:”Dan mereka sediakan untuk berhala-berhala yang
mereka tiada mengetahui (kekuasaannya), satu bahagian dari rezki yang Telah
kami berikan kepada mereka. demi Allah, Sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang
apa yang Telah kamu ada-adakan”. (QS. An-Nahl: 56).
Dengan masuknya huruf Ta’ ini, ’amil
(pelaku)-nya harus dihapuskan dan tidak bisa diikuti sesudahnya kecuali isim
jalalah (nama Allah), yaitu الله atau ربّ.
Pada dasarnya, kebanyakan al-muqsam bih (sesuatu yang dijadikan dasar
atau landasan sumpah) itu disebutkan, sebagaimana pada contoh-contoh terdahulu.
Pada dasarnya, kebanyakan al-muqsam
‘alaih (sesuatu yang disumpahkan) disebutkan. Seperti dalam firman Allah :
|
زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن
يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا
عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
|
Artinya:”Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka
sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: “Memang, demi Tuhanku,
benar-benar kamu akan dibangkitkan, Kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang
Telah kamu kerjakan.” yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”. (QS.
At-Taghaabun : 7)
Dan kadang-kadang boleh dihapus, seperti dalam firman Allah
ta’ala :
|
ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ
|
Artinya:”Qaaf, demi Al Quran yang sangat mulia”. (QS.
Qaaf : 1).
Selain dari unsur-unsur dan redaksi
sumpah tersebut di atas, yang paling fundamental adalah rukun sumpah yang
merupakan unsur-unsur sumpah muncul. Nashruddin Baidan mengungkapkan bahwa
rukun sumpah ada 4, yaitu:
- Muqsim (pelaku sumpah).
- Muqsam Bih (sesuatu yang
dipakai sumpah).
- Adat Qasam (alat untuk
bersumpah).
- Muqsam “Alaih (berita yang
dijadikan isi sumpah atau disebut juga dengan jawab sumpah)
- Manfaat Sumpah Dalam Al-Qur’an
Manna al-Qaththan berargumentasi
manfaat sumpah merujuk disiplin ilmu balaghah, al-ma ‘ani. Dalam ilmu
ini ada tiga tingkatan psikologis mukhatab atau lawan bicara yaitu ibtidai
yaitu;
- Lawan
bicara tidak ada asumsi apa-apa terhadap mutakallim (pengujar dalam
‘tradisi lisan atau penulis’ dalam ‘tradisi tulisan’).
- Kondisi
mukhatab itu ragu-ragu terhadap ucapan mutakkallim, maka
dinamakan thalaby.
- Mukhatab
tidak percaya terhadap ucapan pengujar dinamakan dengan inkary.
Pada kondisi yang psikologis thalaby
dan inkary dibutuhkan suatu penegasan. Keadaan psikologis manusia
inilah al-Qur’ an merangkumnya dengan konsep qasam yang mengadaptasi
terhadap kebiasaan (bahasa) Arab.
Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-‘Utsaimin mengatakan bahwa faedah dalam bersumpah adalah:
- Menjelaskan
tentang agungnya al-muqsam bihi (yang dijadikan landasan atau dasar
sumpah).
- Menjelaskan
tentang pentingnya al-muqsam ‘alaih (sesuatu yang disumpahkan) dan
sebagai bentuk penguat atasnya.
Oleh karena itu, tidaklah tepat bersumpah kecuali dalam
keadaan berikut :
- Hendaknya
sesuatu yang disumpahkan (al-muqsam ‘alaih) itu adalah sesuatu yang
penting.
- Adanya
keraguan dari mukhaththab (orang yang diajak bicara).
- Adanya
pengingkaran dari mukhaththab (orang yang diajak bicara)
Terlepas dari apakah argumen yang
dipaparkan Mana’ul Al-Quththan dan Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin tersebut
apologis, secara hermeneutis sebenamya setiap pengarang, teks dan pembaca tidak
terlepas dari konteks sosial, politis, psikologis, teologis, dan konteks
lainnya dalam ruang dan waktu tertentu, maka dalam memahami ‘sejarah’ yang
diperlukan bukan hanya transfer makna, melainkan juga transformasi makna.
Dengan begitu, tidak semua doktrin
dan pemahaman agama (tafsir) berlaku sepanjang zaman dan tempat, mengigat
antara lain gagasan universal Islam tidak semuanya tertampung dalam bahasa Arab
yang bersifat lokal-kultural, serta terungkap dalam tradisi kenabian. Itulah
sebabnya setiap zaman muncul berbagai ulama yang menafsirkan ajaran agama dari
al-Qur’ an yang tidak ada batas akhimya. Jika logika ini diteruskan maka akan
timbul pertanyaan yang menggelisahkan, bisakah manusia memahami dan menggali
gagasan-gagasan Tuhan yang universal namun terwadahi dalam bahasa lokal (bahasa
Arab, ini pun sudah tereduksi Arab versi Quraisy, bukan sebagai bahasa Arab lingua
franca). Hanya saja, dalam psikologi linguistis dikatakan, sebuah ungkapan
dalam bentuk omongan atau tulisan kadang kala kebenarannya serta maksudnya
berada jauh ke depan. bukan berhenti apa yang diucapkan ketika itu. Artinya
kebenaran itu bersifat intensional dan teleologis.
SEMOGA BERMANFAAT YACH...
Comments
Post a Comment