TINJAUAN UMUM 'MUBALLIG' , DA'I

  A.    Tinjauan Tentang Muballigh Mubaligh berasal dari kata tabligh. Adapun pengertian tabligh menurut Tata Sukayat   mengatakan bahwa: “Kata tabligh merupakan bahasa Arab, yang berasal dari akar kata: ballagha, yuballighu, tablighan yang berarti menyampaikan. Tabligh adalah kata kerja transitif, yang berarti membuat seseorang, menyampaikan atau melaporkan”. [1] Sementara Mahmud Yunus, kata “Muballigh berarti yang menyampaikan”. [2] Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia , “Muballigh berarti juru dakwah; orang yan menyebar luaskan atau menyiarkan agama Islam”. [3] Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Muballigh adalah seorang juru dakwah yang berusaha meneruskan dan melestarikan ajaran Islam, dengan jalan meningkatkan pengertian, kesadaran, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat.   Muballigh yang dimaksud dalam hal ini adalah seseorang yang memberikan pengajaran pendidikan agama Islam dalam pendidik...

PENYUSUNAN KITAB HADIS

1.      Diantara hal-hal yang melatarbelakangi pembukuan hadis adalah:
Ø  Karena Al-Qur’an telah dibukukan.
Ø  Banyak perawi hadis yang meninggal dunia sehingga dikhawatirkan hadis-hadis akan hilang dengan wafatnya mereka, sementara generasi penerus diperkirakan tidak terlalu menaruh perhatian terhadap pemeliharaan hadis.
Ø  Daerah kekuasaan islam semakin meluas.
Ø  Terjadinya berbagai macam pemalsuan hadis.

2.      Mushannaf adalah sebuah kitab hadis yang disusun berdasarkan bab-bab  fiqhi, yang  didalamnya terdapat hadis marfu’, mauquf dan maqtu’. Karena mushannaf adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan kitab fiqhi, maka muwatta’ termasuk didalamnya.
3.      Dinamakan musnad apabila ia  memasukkan semua hadis yang pernah ia terimah dengan tanpa menerangkan derajat ataupun menyaring hadis-hadis tersebut. Kiitab musnad berisi tentang kumpulan hadis-hadis, baik itu hadis shahih, hasan dan dhaif.
4.      As Sunnah yaitu kitab-kitab yang disusun berdasarkan bab tentang fiqhi, dan hanya memuat hadis-hadis yang marfu’ saja agar dijadikan sebagai sumber bagi para fuqaha dalam mengambil kesimpulan. As Sunnah tidak terdapat pembahasan tentang sirah, aqidah, manaqib, dan lain-lain.
5.      Jami’ berarti sesuatu yang mengumpulkan, mencakup dan menggabungkan. Kitab jami’ adalah kitab hadis yang metode penyusunannya mencakup seluruh topik-topik agama, baik aqidah, tharhah, ibadah, mu’amalah, pernikahan, sirah, riwayat  hidup, adab, tafsir, tazkiyatu nafs dan lain-lain.
free DOWNLOAD makalah/artikel LENGKAP

6.      Ajza’ menurut istilah muhaddisin adalah kitab yang disusun untuk menghimpun hadis-hadis yang diriwayatkan oleh satu  orang, baik dari generasi sahabat maupun generasi sesudahnya. Seperti Juz  hadis abu Bakar, dan juz hadis Malik. Pengertian yang lain adalah kitab hadis yang memuat hadis-hadis tentang tema-tema tertentu.
7.      Kitab hadis dinamakan shahih apabila didalam penulisannya, penulis hanya mencantumkan hadis-hadis yang dianggap shahih saja oleh penulis. Contoh kitab shahih adalah kitab shahih al-Bukhariy dan kitab shahih Muslim.
8.      Yang dimaksud dengan jenis al athraf adalah kumpulan hadis dari beberapa kitab induknya dengan cara mencantumkan bagian atau potongan hadis yang diriwayatkan oleh setiap sahabat. Penyusunan hanyalah menyenbutkan beberapa kata atau pengertian yang menurutnya dapat dipahami hadis yang dimaksud. Sedangkan sanad-sanadnya terkadang ada  yang menulisnya dengan lengkap dan ada yang menulisnya dengan mencantumkan sebagiannya saja.
9.      Mustakhraj adalah kitab hadis yang memuat matan-matan hadis ya ng diriwayatkan oleh Bukhary atau Muslim atau kedua-duanya atau lainnya, kemudian sipenyusun meriwayatkan matan-matan hadis tersebut dengan sanad sendiri yang berbeda. Misalnya: mustakhraj shahih bukhary susunan Al Jurjaniy.

10.  Penyusun kitab al mustadrak adalah kitab yang disusun untuk memuat hadis-hadis yang tidak dimuat didalam kitab-kitab hadis sebelumnya, padahal hadis itu shahih menurut syarat yang dipergunakan oleh ulama tesebut. Salah satu kitab Mustadrak yang terkenal  adalah al Mustadrak ala Shahihaini karaya al Hakim al Naisabury (321-405 H).

Comments

BERITA TERBARU !!

Popular posts from this blog

CARA MELAKUKAN TAKHRIJ HADIS

BIL MA'TSUR ( TAFSIR AYAT DENGAN AYAT )

cara atau Kaedah al-Jarh Wa al-Ta’dil Serta Aplikasinya

MOTIVASI IBADAH.com

Popular posts from this blog

CARA MELAKUKAN TAKHRIJ HADIS

BIL MA'TSUR ( TAFSIR AYAT DENGAN AYAT )

cara atau Kaedah al-Jarh Wa al-Ta’dil Serta Aplikasinya

download TAFSIR AL-NASAFIY

HADIS TARBAWIY DAN AKHLAK (BERKURANGNYA IMAN KARENA MAKSIAT)

kaedah 'ATAF - AL-'ATFU DALAM AL-QUR'AN

KRITERIA KEPALA NEGARA DALAM PERSPEKTIF HADIS

MANHAJ THABATHABAI DALAM al mizan

RUANG LINGKUP ILMU AL-JARH DAN AL-TA’DIL

AL-HALLAJ Dan YAZID AL-BUSTAMI