1. Masa kelahiran hadis
dimulai sejak Nabi Muhammad saw. diangkat menjadi Rasul
2. Penulisan hadis sudah ada sejak
Rasulullah saw. masih hidup. Hal itu terbukti dengan adanya izin
Rasulullah kepada sahabat untuk menulis hadis dan adanya s}ahifah beberapa sahabat yang memuat hadis Rasulullah
saw.
3. Masa pembukuan hadis secara resmi dilakukan pada masa pemerintahan
Umawiyah atas kebijaksanaan Khalifah Umar bin Abd Aziz (w 101 H). Pada
abad II hijrah
4.Masa pentashihan atau penyaringan hadis dimulai pada abad III hijrah
hingga akhir abad III hijrah, sekitar tahun 201 – 300 H. Pada
masa ini para ulama hadis mulai memisahkan antara hadis, fatwa sahabat
dan tabi’in dan para ulama juga melakukan pentashihan hadis dengan menetapkan syarat-syarat kesahihan sebuah hadis dengan memperhatikan beberapa kriteria
misalnya rijal al-hadis
5. Masa Pengkajian
hadis dimulai pada abad IV hijrah hingga tahun 656 hijrah. Perhatian para ulama hadis
pada masa ini lebih kepada mengkaji kitab-kitab yang telah ada sebelumnya
serta mengembangkan
dalam bentuk kitab syarah
6.Masa kontemporer dimulai
pada tahun 656 zaman
sekarang ini. Pada masa ini para ulama hadis mempelajari kitab hadis
yang telah ada, kemudian mengembangkannya atau meringkasnya serta menyusun hadis
menurut tema (maud}u’i) yang dibicarakan. Kajian ilmu hadis pada masa
kontemporer berkembang dengan menggunakan metode dan pendekatan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Saran dan Implikasi
Semoga makalah ini membantu dalam memahami pertumbuhan dan perkembangan hadis
Nabi Muhammad saw. serta menambah wawasan dalam ilmu tersebut, bahwa hadis Nabi
Muhammad saw. yang ada sekarang telah melewati berbagai proses dari masa ke
masa hingga ia dikodifikasikan dan dikaji seperti sekarang. Hal tersebut tidak
lepas dari perjuangan para ulama yang penuh semangat dalam memelihara dan
mengkaji hadis Nabi dari masa ke masa. Maka sebagai penerus hendaklah meneruskan
perjuangan para muhaddisin dengan memelihara dan mengkaji hadis-hadis Nabi agar
tetap terjaga keotentisitasannya dan menjadi rujukan kedua umat muslim setelah
al-Qur’an.
Comments
Post a Comment