KAEDAH MUHKAM dan MUTASYABIH
Salam sejahtera bang, sekuat para ulama dalam memberikan penjelasan mengenai makna ayat Alqur'an dengan menggunakan beberapa metode atau kaedah tafsir karena kaedah tersebut sangat membantu mereka untuk menganalisa kandungan makna firman Allah Swt.
Salah Satu di antaranya bang, yang di istilahkan dengan MUHKAM dan MUTASYABIH, ada apa dengan kaedah ini ? apakah karena Alqur'an itu sendiri yang memberikan informasi kepada manusia bahwa sebagian dirinya ada Muhkam serta ada pula Mutasyabih.
HE.HE..HE,. mungkin saja itulah salah satu penyebab metode ini perlu dikaji dalam memahami ayat Alqur'an bang. kali ini, Ane posting aja sedikit mengenai Muhkam dan Mutasyabih. sebagaimana berikut :
A. Defenisi Muhkam dan Mutasyābih
Term muhkam dan mutasyābih berasal dari bahasa Arab : محكم dan متشابه. Secara etimologis, kata Muhkam berasal dari ihka>m yang menurut al-Zarqa>ni> mempunyai berbagai konotasi, namun mengacu pada satu pengertian, yaitu “al-man’u” (المنع) yang berarti mencegah, احكم الامر artinya “membuat sesuatu itu menjadi kokoh dan tercegah dari kerusakan”. Sedangkan kata Mutasyābih berasal dari tasyābuh yang dalam bahasa Indonesia dapat diartikan “mirip” atau “samar-samar” juga mengandung berbagai konotasi yang biasanya membawa kepada ketidakpastian atau ragu (iltiba>s). Timbulnya keraguan tersebut dikarenakan sangat miripnya dua sesuatu yang diamati. Kondisi inilah yang dijumpai dalam ayat-ayat al-Qur’a>n.
Berdasarkan hal ini, maka Mutasyābih ialah sesuatu yang mempunyai kesamaan atau kemiripan. Kedua kata ini (Muhkam dan Mutasyābih) menjadi sifat bagi al-Qur’a>n. Kata muhkam misalnya di sebutkan dalam surah Hu>d : 1. dan kata Mutasyābih dalam surah al-Zumar : 23.
Dalam kaitannya dengan kedua ayat ini, al-Qur’a>n seluruhnya muhkam dan disisi lain al-Qur’a>n juga Mutasyābih seluruhnya. Maksud dari kata al-Qur’a>n seluruhnya muhkam ialah al-Qur’a>n mengandung berita yang benar tanpa ada kerancuan dan perselisihan di dalamnya. Sedangkan maksud dari ayat yang mengatakan bahwa al-Qur’a>n seluruhnya Mutasyābih ialah surah dan ayat yang terdapat di dalamnya beragam dan saling berkaitan. Namun, di dalam al-Qur’a>n juga terdapat ayat yang menunjukkan bahwa sebagian dari al-Qur’a>n ada yang muhkam dan sebagian lainnya Mutasyābih. Sebagaimana yang terdapat dalam surah A<li ‘Imra>n : 7.
Klasifikasi al-Qur’a>n kepada ayat muhkam dan ayat mutasyābih yang terdapat dalam surah Ali ‘Imra>n ini yang kemudian menjadi perselisihan dikalangan ulama karena kata muhkam dan mutasyābih yang terdapat dalam surah Hu>d dan al-Zumar tidak memiliki keterkaitan dengan klasifikasi muhkam dan Mutasyābih yang terdapat dalam surah Ali ‘Imra>n dari segi makna. Kata muhkam dan Mutasyābih pada surah tersebut tidak memiliki keterkaitan satu sama lainnya dari segi makna. Al-Muhkam pada ayat tersebut merujuk kepada arti yang ) الوضوحjelas) tanpa membutuhkan pentakwilan. sedangkan mutasyābih pada ayat tersbut bermakna الغامض والملتبس (samar dan tidak jelas) sebagaimana dalam firman Allah swt. dalam surah al-Baqarah: 70.
Muhammad Abduh dalam penjelasannya mengenai ayat muhkam dan mutasyābih yang terdapat pada surah ‘Ali ‘Imra>n: 7 mengatakan bahwa ayat tersebut merupakan bantahan terhadap anggapan kaum nashrani yang menklaim bahwa Nabi Isa adalah ru>h Allah dan sabda-Nya. Ayat tersebut adalah ayat yang sifatnya mutasyābih. Lebih lanjut Muhammad Abduh juga mengutip pendapat pengarang Tafsir Jala>lain yang mengatakan bahwa Mutasyābih ialah ayat yang penetapan makna literalnya atau tidak, berimbang atau lafaz yang mengandung makna yang tidak dapat diterima akal. Sedangkan ayat muhkam ialah ayat yang tidak mengandung penafsiran yang beragam dan mesti di pahami secara litaeral. Dan dari segi kuantitas ayat muhkam lebih dominan dibandingkan dengan ayat mutasyābih.
Namun dalam hal ini ulama berbeda pendapat mengenai kriteria muhkam dan mutasyābih. diantaranya ialah :
1. Al-Muhkam adalah ayat yang dapat diketahui maksudnya secara jelas atau dengan pentakwilan. Sedangkan al-Mutasyābih yaitu sesuatu yang hanya diketahui oleh Tuhan. seperti hari kebangkitan, al-ahruf al-Muqatta’ah yang terdapat di awal surah.
2. Al-Muhkam ialah ayat yang maknanya jelas sedangkan al-Mutasyābih ayat yang tidak jelas maknanya. Pendapat ini juga menuai kritikan karena kejelasan dan ketidak jelasan makna adalah sesuatu yang relatif.
3. Al-Muhkam hanya mengandung satu makna. sedangkan al-Mutasyābih sifatnya ambigu. Pendapat ini juga tidak lepas dari kritikan karena kebanyakan ayat al-Qur’a>n mengandung makna yang beragam. Baik itu sifatnya al-wuju>h maupun al-Nadza>ir. Yang pertama berarti suatu kata yang mengandung beragam makna. Seperti kata الهدي mengandung makna agama, iman, rasul-rasul, kitab-kitab, dan al-Qur’a>n. Sedangkan yang kedua berarti beragam kata yang memiliki arti yang sama. Seperti kata البث dan الحزن.
4. Al-Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung, tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan al-Mutasyābih tidak demikian. Ia memerlukan penjelasan dengan merujuk kepada ayat-ayat lain.
5. Al-Muhkam mempunyai arti yang logis. Sedangkan al-Mutasyābih mengandung makna yang tidak logis. Seperti jumlah rakaat shalat dan pengkhususan puasa di bulan Ramadan.
6. Al-Muhkam ialah ayat-ayat yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban agama serta janji dan ancaman. Sedangkan al- Mutasyābih ialah yang menguraikan tentang kisah-kisah umat terdahulu dan perumpamaan-perumpamaan dalam al-Qur’a>n. Sebagaimana riwayat Ibn Abbas yang disebutkan oleh Ibn Abi Hatim “ al-Muhkam ialah ayat yang berkaitan dengan halal-haram serta kewajiban-kewajiban agama yang diimani dan diamalkan. Sedangkan al-Mutasyābih ialah al-Aqsa>m (sumpah-sumpah),Amtsa>l (perumpamaan-perumpamaan), dan al-Taqdi>m wa al-Ta’khi>r, yang diimani meskipun tidak di amalkan.Mayoritas ulama menilai bahwa ayat yang maknanya dapat ditangkap dengan jelas adalah ayat muhkama>t. Karena kosa-kata yang terdapat di dalamnya memiliki arti yang jelas dan struktur kalimat yang apik. Ketika salah satunya tidak terpenuhi maka akan terjadi kesamaran dan ketidak jelasan makna. Muhammad Abduh ketika mengutip pendapat mayoritas ahli tafsir juga mengatakan bahwa
di dalam al- Qur’an seluruhnya muhkam kecuali berita gaib seperti sifat hari kiamat serta kenikmatan dan siksaannya.
Perbedaan ulama mengenai muhkam dan Mutasyābih didasari oleh beberapa faktor. Diantaranya :
1. Penjelasan al-Qur’a>n mengenai keberadaan ayat muhkam yang maknanya dapat dipahami secara jelas dan ayat Mutasyābih yang maknanya tidak dapat ditangkap secara jelas.
2. Kecenderungan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam untuk membongkar pemahaman keislaman yang sudah mapan dengan menafsirkan ayat-ayat Mutasyābih sesuai kehendak mereka. (Q.S. al- Baqarah : 7 ).
3. Perintah Tuhan untuk membaca al-Qur’a>n secara kritis. (Q.S. Muhammad : 24) dan (Q.S. Shad : 29). Perintah memahami al-Qur’a>n secara kritis mencakup ayat muhkam dan mutasyābih tanpa pengecualian. Demikian halnya penjelasan rasul yang disampaikan kepada para sahabat dan kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya.
B. Ruang lingkup Mutasyābihāt
Di dalam al-Qur’a>n terdapat tiga bentuk tasya>buh yaitu menyangkut redaksi (lafal); menyangkut makna; dan menyangkut lafal dan makna sekaligus.
1. Lafal
Dari sudut lafal yang membuat suatu makna menjadi kabur, secara garis besarnya terlihat dalam dua kategori yaitu kosa-kata tunggal (مفردات) dan susunan kalimat (تركيب).
Kekaburan makna pada suatu kosakata biasanya disebabkan kata tersebut tidak bisa terpakai غريب atau lafal itu mempunyai banyak konotasi (مشترك). Contoh pertama seperti lafal ابا dalam Q.S. ‘Abasa : 31. Sahabat utama rasul seperti Abu Bakar dan ‘Umar tidak dapat menjelaskan maksud kedua kata tersebut sehingga Abu Bakar berkata ketika didesak oleh penanya : “Mana langit yang akan menaungiku, dan mana bumi tempat aku berpijak, jika kukatakan sesuatu yang tidak ada dalam kitab Allah?”. Dalam redaksi yang berbeda ‘Umar juga mengatakan tidak tahu maksud kata itu.
Kekaburan arti yang disebabkan banyaknya konotasi suatu lafal, misalnya lafal يمين yang menunjuk kepada “tangan kanan” atau “kekuatan”, ataupun “sumpah”. Dalam hal ini, misalnya kata يمين dalam Q.S. al-Shaffat : 93 ”فراغ عليهم ضربا با اليمين “. Kata يمين dalam ayat itu tidak jelas konotasinya apakah berarti “tangan kanan” atau “kekuatan”. Kedua pengertian itu terpakai dalam bahasa Arab. Apabila kata tersebut diartikan dengan “tangan kanan”, maka maksud ayat itu ialah : “Nabi Ibrahim memukul berhala-berhala tersebut dengan tangan kanannya tanpa alat; dan apabila diartikan dengan “kekuatan”, maka dapat dipahami bahhwa Nabi Ibrahim memukul berhala-berhala itu dengan kekuatan penuh, baik dengan tangan kanannya langsung atau dengan memakai alat-alat pemukul lainnya seperti martil dan sebagainya.
Adapun kekaburan makna yang disebabkan oleh pola susunan kalimat, terbagi kedalam dua kategori. Pertama dikarenakan terlalu “padat”nya ungkapan (ايجاز). Misalnya Q.S. an- Nisa : 3.
Sepintas lalu maksud yang dikandung oleh ungkapan itu tidak jelas maksudnya. Terutama hubungan antara berlaku adil terhadap anak yatim dengan perintah menikahi wanita. Ketidakjelasan maksud ayat itu, menurut al- Zarqa>ni disebabkan sangat padatnya ungkapan tersebut. oleh karenanya ayat itu perlu diberi penjelasan secukupnya, yang menurutnya adalah sebagai berikut : وإن خفتم ألا تقسطوا في اليتامي لو تزوجتموهن فانكحوا من غيرهن ما طاب لكم من النساء (Dan jika kalian cemas [khawatir] tidak akan mampu berlaku adil terhadap anak-anak yatim seandainya kalian mengawini [ibu] mereka, maka nikahilah wanita-wanita lain yang baik bagi kalian selain mereka).
Kategori kedua yang membuat pengertian kalimat menjadi kabur ialah susunan kata kurang berurutan. Misalnya, lafal قيما dalam Q.S. al- Kahfi : 2
الحمد لله الذي أنزل علي عبده الكتاب ولم يجعل له عوجا قيما ..., Dari segi logika pemikiran, kata tersebut seyogyanya ditempatkan setelah lafal “الكتاب” karena lafal “قيما” merupakan “keterangan” sifat yang menjelaskan tentang keadaan “الكتاب” itu sendiri. Dengan ditempatkan jauh darinya, bahkan masuk pada ayat kedua seperti dikutip di atas, maka timbul kesulitan dalam memahami ayat tersebut. dari itu bila kata قيما di dekatkan kepada الكتاب maka susunannya akan menjadi : " الحمد لله الذي أنزل علي عبده الكتاب قيما ولم يجعل له عوجا..., " (segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya al- kita>b yang lurus, dan tak pernah ada penyimpangan di dalamnya).
Adapun kekaburan maksud sebuah ungkapan yang disebabkan oleh terlalu panjangnya kalimat, sementara makna yang dikandungnya sedikit sebagaimana dikemukakan oleh al-Zarqa>ni, ternyata setelah diamati secara seksama, ternyata hal itu bukan mengakibatkan pada kekaburan makna. dalam hal ini al-Zarqa>ni mengemukakan contoh ayat 11 dari surah al-Syu’ara> ليس كمثله شيء (tidak ada yang serupa dengan yang mirip dengan Allah satu jua pun).
Dari sudut kebahasaan semata, barangkali ungkapan “كمثله” tersebut memang terasa janggal, dan membuat konotasinya menjadi kabur karena ك (adat tasybi>h) berarti مثل, jadi “كمثله” sama artinya dengan “مثل مثله” sehingga dengan begitu ungkapan “ليس كمثله شيء” itu sama dengan “ليس مثل مثله شيء”. Jadi dari sudut kebahasaan ungkapan semacam itu merupakan pemborosan kata. Namun bila direnungkan secara mendalam maka akan terasa bahwa ungkapan al- Qur’a>n itulah yang lebih tepat, karena yang dimaksudkan Allah dalam ayat itu adalah menanamkan keyakinan dalam hati sanubari umat manusia bahwa jangankan yang serupa dengan-Nya; bahkan yang serupa dengan semisal dengan-Nya pun tidak ada. Jadi ayat itu memberikan informasi yang sangat tepat dan lebih mendalam tentang kondisi keesaan Allah yang berbeda sangat jauh antara Dia dengan makhluk-Nya. Secara teologis, kurang tepat ketika menilai pemahaman suatu ayat hanya dari sudut kebahasaan semata sebab guna bahasa ialah untuk menyampaikan ide atau gagasan, bukan sebaliknya.
2. Makna
Terjadi tasyabu>h terhadap pengertian yang dikandung oleh suatu ayat biasanya terdapat pada ayat-ayat yang menginformasikan berita gaib seperti sifat-sifat Tuhan, malaikat, kondisi akhirat seumpama surga, neraka, hari kiamat, dan sebagainya. semuanya itu tidak jelas bagi siapa pun karena belum ada yang mengalaminya; sehingga apa yang diinformasikan oleh al-Qur’a>n tidak bisa dibayangkan secara tepat dan akurat dalam benak kita; sementara Nabi menggambarkan alam akhirat dengan gambaran yang amat berbeda dari persepsi kita; mengenai surga, misalnya dikatakan : "sesuatu yang belum pernah terlihat oleh mata, belum pernah terdengar oleh telinga dan belum pernah terlintas dalam benak." Ibn Abbas dalam menjelaskan hadits ini berkata : "apa-apa yang ditemui di dunia ini tak lebih dari sekedar nama dari apa yang kita rasakan kelak di surga. Allah menyebut khamar susu, air, madu, sutera, emas, perak dan lain-lain. itu semua sama namanya, tapi citra rasa dan hakikatnya jauh berbeda".
Pernyataan-pernyataan yang dikemukakan itu akan terasa sangat kontradiktif bila dibandingkan dengan ayat-ayat atau hadis yang memvisualisasikan hal gaib. terutama yang akan terasa mengganggu fikiran ialah nash-nash yang menginformasikan tentang Tuhan seperti Q.S. al- fath : 10 (tangan Allah di atas tangan-tangan mereka) dan Q.S. T|a>ha : 5 (Tuhan bersemayam di atas 'arasy).
Ketidak jelasan makna dari kata-kata tersebut timbul karena manusia juga memakai kata-kata tersebut; tapi Tuhan sendiri mengatakan bahwa Dia berbeda sama sekali dari makhluk-Nya. oleh karenanya semua yang diinformasikan Tuhan tentang diri-Nya dalam al-Qur’a>n atau hadis Nabi dan sebagainya adalah simbol-simbol semu yang tidak diketahui oleh manusia hakikat yang sebenarnya dibalik simbol-simbol tersebut. meskipun Tuhan menyatakan secara tegas " Dia punya tangan, Dia bersila di atas 'arasy dan sebagainya, namun semua keterangan itu tak sama dengan persepsi manusia. kondisi inilah yang membuat pengertian ayat-ayat tersebut menjadi kabur bagi kita.
3. lafal dan makna
Ruang lingkup ketiga kekaburan maksud ayat al-Qur’a>n dilihat dari sudut lafal dan maknanya sekaligus. menurut al-Raghib al- Ishfaha>ni, kekaburan tersebut dapat dilihat dari lima aspek, yaitu kuantitas, kualitas, waktu, tempat dan persyaratan sah atau batalnya suatu perbuatan. pendapat ini menurut al-zarqa>ni cukup bagus, tapi sebagiannya ada masalah, al-zarqa>ni tidak menjelaskan apa permasalahannya.
Kekaburan maksud dari segi lafal dan makna ayat sekaligus dapat dilihat pada Q.S. al- Baqarah : 189 (dan bukanlah kebajikan itu bahwa kamu memasuki rumah-rumah dari belakangnya). al-Zarqa>ni menilai bahwa ungkapan itu sulit dipahami karena terlalu padat (i>jaz). dari itu perlu diberi penjelasan, misalnya dengan menambahkan setelah lafal "من ظهورها" (إن كنتم محرما بحجة أو عمرة). dengan demikian ayat tersbut mengandung pemahaman : " dan bukanlah kebaikan itu bahwa kamu memasuki rumah-rumah dari belakangnya jika kamu dalam keadaan ihram pada waktu pelaksanaan haji atau umrah. meskipun telah diberikan penjelasan, namun masih tetap belum jelas maksud yang terkandung dalam ayat itu karena hal itu -menurutnya- berkaitan erat dengan adat kebiasaan bangsa Arab di masa jahiliah; dimana penduduk Madar jika ihram membuat pintu (lobang) di belakang rumah, lalu mereka masuk dan keluar dari lobang itu; penduduk wabar lain lagi, mereka keluar dari belakang tirai secara sembunyi-sembunyi. lalu turunlah Q.S. al- Baqarah : 189.
Dari gambaran tersebut tampak kepada kita bahwa kekaburan maksud ayat itu terasa dari dua segi lafal dan makna sekaligus. dari sudut lafal dikarenakan ungkapannya terlalu "padat" dan dari makna, berkaitan dengan latar belakang turun ayat tersebut.
C. Sikap para ulama terhadap ayat-ayat Mutasyābihāt
Para ulama berbeda pendapat mengenai kemampuan manusia dalam menangkap maksudnya atau hanya Allah saja yang mengetahuinya. Pangkal perbedaan ini bermuara pada cara menjelaskan struktur kalimat ayat berikut.
وما يعلم تأويله إلا الله والراسخون في العلم يقولون أمنا به (ali ‘Imran : 7). “ … Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Sementara orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, ‘ kami beriman kepadanya,..’ “
Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah menegaskan bahwa perbedaan dikalangan ulama dalam hal ini terletak pada permasalahan apakah ungkapan والراسخون في العلم di- ‘athaf- kan (dihubungkan) dengan lafaz Allah yang melahirkan penafsiran bahwa ayat-ayat Mutasyābih pun dapat diketahui oleh orang-orang yang mendalam ilmunya. Atau apakah ungkapan والراسخون في العلم terpisah dan sebagai mubtada (permulaan kalimat) sedangkan lafaz يقولونsebagai khabar (pelengkap kalimat) yang melahirkan penafsiran bahwa ayat-ayat Mutasyābih hanya diketahui Allah. Sementara orang-orang yang berilmu hanya mengimaninya.
Diantara ulama yang mendukung penjelesan gramatikal pertama adalah Mujahid (w. 104 H.) berdasarkan pernyataan Ibn Abbas mengenai surah Ali ‘Imra>n : 7 bahwa “Aku diantara orang-orang yang mengetahui ta’wilnya”. Imam an-Nawawi pun termasuk dalam kelompok ini. Dalam kitabnya Syarh al-Muslim, ia berkata : pendapat inilah yang paling sahih karena tidak mungkin Allah meng-khita>bi hamba-hambanya dengan sesuatu yang tidak dapat diketahui maksudnya.”
Sedangkan pendapat kedua diamini oleh sebagian besar sahabat, tabi’in dan generasi sesudahnya. Terutama kalangan Ahlussunnah. Hal ini berdasarkan riwayat paling sahih dari Ibn ‘Abbas.
As-Suyuthi mengatakan bahwa validitas pendapat kedua diperkuat riwayat riwayat berikut ini :
1. Riwayat yang dikeluarkan ‘Abd Ar-Razzaq dalam tafsirnya dan al- Ha>kim dalam Mustadrak-nya dari Ibn ‘Abbas ketika membaca surah Ali ‘Imra>n : 7 ia menjelaskan bahwa huruf wawu pada ungkapan wa ar-ra>sikhu>na berfungsi sebagai isti’na>f (tanda permulaan kalimat). Riwayat ini, walaupun tidak didukung salah satu qira>ah, tetapi derajatnya, serendah-rendahnya adalah khabar dengan sanad sahih yang berasal dari turjuman al- Qur’an (julukan Ibn Abbas). Pendapat ini juga didukung pula kenyataan bahwa surah Ali ‘Imran : 7 mencela orang-orang yang memanfaatkan ayat-ayat Mutasyābih untuk mengikuti hawa nafsunya dengan mengatakan “di dalam hatinya ada kecenderungan pada kesesatan dan menimbulkan fitnah”, sebagai bandingannya, Allah memuji orang-orang yang menyerahkan sepenuhnya pengetahuan tentang ayat-ayat Mutasyābih kepada-Nya.
2. Ibn Abu Daud dalam al- Masahif menukil sebuah riwayat dari al-A’masy. Ia menyebutkan bahwa diantara qira’ah Ibn Mas’ud menyebut kan : “وإن تأويله إلا عند الله و الراسخون في العلم يقولون أمنا به” (sesungguhnya penakwilan ayat-ayat Mutasyābih hanya milik Allah semata. Sedangkan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata ”kami beriman kepada ayat-ayat yang Mutasyābih” ).
3. al- Bukhari, Muslim, dan lainnya menukil sebuah riwayat dari Aisyah yang mengatakan bahwa rasulullah pernah bersabda ketika mengomentari surah Ali ‘Imran : 7 dengan mengatakan فإذا رأيت الذين يتبعون ما تشابه منه فأولئك الذين سمي الله فاحذرهم artinya : “jika engkau menyaksikan orang-orang yang mengikuti kehendaknya terhadap ayat-ayat Mutasyābih, mereka itulah yang dicela Allah. Maka berhati-hatilah terhadap mereka.
4. Ibn Abi Hatim menyebutkan sebuah riwayat dari Aisyah bahwa yang dimaksud dengan kedalaman ilmu pada surah Ali ‘Imran : 7 ialah mengimani ayat-ayat Mutasyābih.
Ar-Raghib al-Asfahani menempuh jalan tengah dalam menghadapi term Mutasyābih ini. Ia membagi ayat-ayat Mutasyābih (dari segi kemungkinan memahami maknanya) kepada tiga bagian :
1. al-Mutasyābih yang tidak ada jalan untuk mengetahuinya, seperti saat terjadinya hari kiamat dan sejenisnya.
2. al-Mutasyābih yang dapat diketahui maknanya. Seperti kata-kata asing dalam al- Qur’an.
3. al-Mutasyābih yang hanya dapat diketahui oleh orang-orang yang mendalam ilmunya.
Inilah yang diisyaratkan sabda Nabi kepada Ibn Abbas : اللهم فقهه في الدين وعلمه التأويل. “Ya Allah berilah pemahaman kepadanya dalam bidang agama dan ajarkanlah takwil kepadanya”.
Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah menegaskan bahwa perbedaan ulama diakibatkan oleh ambiugitas lafaz takwil yang terdapat pada surah Ali ‘Imran : 7. Diantara makna takwil ialah :
1. Mengalihkan makna suatu lafaz dari makna yang kuat kepada makna lain karena adanya qari>nah (petunjuk) yang menghendakinya.
2. Interpretasi atau penafsiran terhadap suatu lafaz. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Yu>suf : 44.
3. Hakikat sesuatu yang tidak mengalami perubahan makna dan hanya diketahui Allah. Bahkan ar-ra>sikhu>na fi al-‘Ilm tidak dapat mengetahuinya. Sebagaimana firman Allah Q.S. Yu>suf : 100.
4. Penggabungan pendapat kedua dan ketiga
Kelompok yang menganggap bahwa huruf wawu adalah huruf ‘at}haf (kata sambung) yang melahirkan penafsiran bahwa orang-orang yang mendalam ilmunya dapat mengetahui maksud ayat-ayat mutasya>bih, memahami takwil sebagai sebuah interpretasi dan pemahaman (at- Tafsir Wa at-Ta’wi>l). hal ini juga didukung oleh riwayat yang menyebutkan tentang doa Nabi kepada Ibn Abbas “أللهم فقهه في الدين وعلمه التأويل” dan statement Ibn Abbas yang mengatakan “أنا ممن يعلم تأويله“. Sementara kelompok yang mengatakan bahwa huruf wawu menunjukkan isti’na>f (permulaan kalimat) yang memberikan penafsiran bahwa orang-orang yang mendalam ilmunya tidak dapat mengetahui maksud ayat-ayat mutasya>bih, memahami takwil sebagai hakikat sesuatu yang tidak mengalami perubahan makna dan hanya diketahui Allah. Pendapat ini juga mempunyai landasan yang kuat. Diantaranya :
1. Surah Ali ‘Imra>n : 7 yang menunjukkan celaan terhadap orang-orang yang menafsirkan ayat-ayat Mutasyābih sesuai kehendak mereka dan menimbulkan fitnah. Dan sebagai bandingannya, al-Qur’a>n memuji orang-orang yang mendalam ilmunya yang menyerahkan maksudnya kepada Allah.
2. Hadis yang diriwayatkan Ima>m Muslim dari ‘A<isyah bahwa ketika rasul membaca surah Ali ‘Imra>n : 7 ia berkata “ فإذا رأيت الذين يتبعون ما تشابه منه فأولئك الذين سمي الله فاحذرهم ” artinya : “jika engkau menyaksikan orang-orang yang mengikuti kehendaknya terhadap ayat-ayat mutasyabih, mereka itulah yang dicela Allah. Maka berhati-hatilah terhadap mereka.
3. Riwayat yang menyebutkan bahwa Umar memukul seorang pria bernama Sha>bigh Ibn ‘Isl karena menayakan tentang penafsiran ayat-ayat Mutasyābih.
4. Pendapat mayoritas sahabat dan tabi’in tentang al-waqf (berhenti) pada kalimat “وما يعلم تأويله إلا الله “. Dengan demikian, maka golongan yang mengatakan bahwa huruf wawu pada ayat tersebut adalah ‘athaf (kata sambung) mereka memaknai takwil sebagai sebuah interpretasi (penafsiran). Dengan demikian ayat-ayat Mutasyābih dapat diketahui oleh orang-orang yang mendalam ilmunya. Sedangkan golongan yang menganggap bahwa huruf menunjukkan isti’na>f (permulaan kalimat) mereka memaknai takwil dengan arti haqi>qah al-sya>i’ (hakikat sesuatu). Dengan dasar ini, maka ayat-ayat Mutasyābih hanya Allah yang mengetahuinya.
D. Hikmah Adanya Ayat-ayat Muhkam dan Mutasya>biha>t
Mengenai hikmah tentang adanya ayat-ayat Mutasya>biha>t di dalam al-Qur'an, Para Ulama telah banyak mengkaji hikmahnya, di antara hikmahnya adalah:
1. Ayat –ayat Mutasya>biha>t ini mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkapkan maksudnya sehingga menambah pahala bagi para pengkajinya.
2. Sekiranya al-Qur'an seluruhnya muhkam tentunya hanya ada satu mazhab, akan tetapi karena al-qur'an mengandung ayat-ayat Muhkam dan Mutasya>biha>t maka masing-masing mazhab akan menggali dalil untuk menguatkan mazhabnya. Selanjutnya semua mazhab akan memperhatikan dan merenungkannya.
3. Keberadaan ayat-ayat Mutasya>biha>t merupakan ujian dan cobaan bagi manusia, apakah manusia percaya atau tidak tentang hal gaib berdasarkan berita yang disampaikan oleh orang yang benar. Orang- orang yang mendapat hidayah akan mempercayainya sekalipun mereka tidak mengetauhi rinciannya. Sedangkan orang- orang yang sesat akan mengingkarinya.
4. Memperlihatkan kelemahan akal manusia. Ayat-ayat Mutasya>bih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah Swt. karena kesadarannya akan ketidakmampuan akal untuk mengungkap ayat-ayat Mutasyabihat.
Apakah kamu sudah tau prediksi togel mbah jambrong yang jitu? bila belum baca Prediksi jitu mbah jambrong
ReplyDelete